Badan Anggaran (Banggar) DPRD Mandailing Natal (Madina) memberikan 12 poin catatan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Natal pada rapat paripurna persetujuan bersama terhadap rancangan APBD Madina Tahun Anggaran (TA) 2023.

Sejumlah catatan itu disampaikan perwakilan Banggar DPRD Madina pada rapat paripurna pengambilan persetujuan terhadap Ranperda tentang APBD TA 2023, Selasa (29/11).

Adapun 12 poin catatan penting tersebut di antaranya adalah pemerintah daerah agar menyelesaikan secepatnya inventarisasi dan sertifikasi aset.

Kemudian, dalam rangka optimalisasi pengelolaan pendapatan asli daerah secara transparan dan akuntabel, pemerintah daerah harus segara melakukan pengelolaan pendapatan pajak dan retribusi daerah yang terintegrasi dan berbasis IT, sehingga dapat memudahkan pelayanan kepada masyarakat, menghindari resiko kebocoran serta dapat meningkatkan pendapatan daerah.

Baca juga: APBD Madina sebesar Rp1,6 triliun disetujui

Selanjutnya, pemerintah daerah diharapkan dapat mempunyai konsep pembangunan yang jelas terhadap kelanjutan pendanaan pembangunan rumah sakit yang baru serta fungsi bagas godang yang ada pada saat ini hampir berubah fungsi menjadi pusat perkantoran.

"Terkait dengan 26 desa yang belum dialiri listrik dan masih ada 45 blank spot jaringan internet di Kabupaten Madina, pemerintah daerah harus berkoordinasi dengan PT PLN dan provider jaringan telekomunikasi untuk menuntaskan permasalahan listrik dan jaringan internet paling lambat sampai dengan tahun 2024," katanya.

Terkait dengan pajak penerangan jalan umum, badan anggaran merekomendasikan agar pemerintah daerah melakukan negosiasi untuk revisi MoU dengan PT PLN untuk efisiensi anggaran.

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 49 tahun 2018 bahwa status kepegawaian di lingkungan instansi pemerintah terdiri dari dua jenis kepegawaian yaitu PNS dan PPPK.

Hal ini berarti mulai tanggal 28 November 2023 sudah tidak ada lagi tenaga honorer. Pemda diminta melakukan kajian terhadap kebijakan pemberdayaannya sehingga tidak berpotensi terjadinya pengangguran massal. Langkah pencegahan permasalahan ini, salah satunya dengan melakukan kajian dengan opsi menempatkan tenaga honorer di desa-desa.

"Terkait dengan adanya rencana rekrutmen CPNS pada tahun 2023, Badan anggaran menyarankan agar dilakukan kajian yang mendalam di tengah kemampuan anggaran yang terbatas," jelas Dodi.

Dengan adanya sejumlah catatan-catatan itu, Dodi berharap mendapat perhatian pemerintah daerah untuk menjadi dasar dan rujukan perbaikan kedepannya.

Pewarta: Holik

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022