Diduga menyimpan  dua paket plastik klip transparan yang berisikan serbuk kristal narkotika jenis sabu, Nain (38) ditangkap personel Satnarkoba Polres Tebing Tinggi, Kamis (24/11/22) di rumahnya. 

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP. Agus Arianto, dalam press releasenya kepada wartawan, Jumat (25/11/22) membenarkan penangkapan tersebut.

Dari tangan terduga,  personel Satnarkoba Polres Tebing Tinggi mengamankan barang bukti 2 (dua) paket plastik klip transparan yang berisikan serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor (Brutto) 0.27 gram dan berat bersih (Netto) 0.05 gram. 

Satu bungkus plastik klip transparan yang didalamnya beberapa plastik-plastik klip transparan kosong. 1 (satu) buah pipet plastik yang ujungnya runcing dan 1 satu buah plastik kecil warna hitam.

Kepada petugas, terduga pelaku mengakui kalau barang bukti tersebut merupakan miliknya. 

Kemudian petugas membawa terduga pelaku dan semua barang bukti yang ditemukan ke Kantor Satnarkoba Polres Tebing Tinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

Pewarta: Ashari Hasibuan

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022