Pemkot Padang Sidempuan melalui Dinas  Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana menggelar Desiminasi Audit Kasus Stunting Tahun 2022, Rabu (9/11).

Wakil Wali Kota Padang Sidempuan Ir. Arwin Siregar MM selaku Ketua TPPS dan penanggung jawab Audit Kasus Stunting membuka secara resmi Desiminasi Audit Kasus Stunting Kota Padang Sidempuan Tahun 2022 di Aula BKPSDM Padang Sidempuan.

Hadir dalam acara tersebut, Kadis Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Kota Padang Sidempuan selaku Ketua Audit Kasus Stunting Kota Padang Sidempuan Maragongna , Asisten Pemerintahan Iswan Nagabe Lubis, Sekcam Padang Sidempuan Tenggara, Nara sumber serta perwakilan OPD.

Arwin selaku Ketua TPPS dan penanggung jawab Audit Kasus Stunting dalam sambutannya menyampaikan melalui acara ini tercipta komitmen dari seluruh pihak yang hadir dalam menanggulangi permasalahan Stunting secara bersama, serta program yang telah dirancang dapat direalisasikan dengan baik.

Seperti kita ketahui bersama, persoalan Stunting telah menjadi agenda pembangunan Nasional dan Kota Padang Sidempuan menjadi salah satu Kabupaten Prioritas, dari 514 Kabupaten dan Kota di Indonesia.

Stunting tidak hanya mengenai pertumbuhan anak yang terhambat, namun juga berkaitan dengan perkembangan otak yang kurang maksimal. hal ini menyebabkan kemampuan mental dan belajar yang di bawah rata-rata, dan bisa berakibat pada prestasi sekolah yang buruk.

Audit Kasus Stunting adalah kegiatan untuk mencari penyebab terjadinya Kasus Stunting sebagai upaya pencegahan terjadinya kasus serupa.

Audit Kasus Stunting dilaksanakan dalam bentuk pertemuan oleh Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten/Kota berdasarkan laporan dari TPPS Kecamatan/TPPS Desa.

TPPS menjadi forum pelaksana aksi konvergensi lintas sektor yang bertugas melaksanakan konvergensi, koordinasi dan konsolidasi program Pusat, Daerah dan Desa serta peran serta Pemangku Kepentingan.

Pewarta: Khairul Arief

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022