Pemkot Medan mengakui bahwa jumlah anak jalanan dan pengemis di bawah umur mendapat pembinaan sebanyak 505 orang anak dalam rapat paripurna di gedung DPRD Kota Medan, Senin (7/11).
"Untuk mengatasi agar tidak meningkat, Pemkot Medan membuat program pengawasan secara rutin," terang Wali Kota Medan Bobby Nasution di nota jawaban kepala daerah terhadap Ranperda Kota Medan tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.
Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Kota Medan Hasyim yang didampingi Wakil Ketua Ihwan Ritonga, Rajudin Sagala, Teuku Bahrumsyah dan dihadiri para anggota dewan lainnya.
Menanggapi pemandangan umum di antaranya Fraksi Partai Gerindra, Bobby mengatakan Dinas Sosial miliki program kerja pengawasan, penertiban dan pembinaan terhadap gelandangan, pengemis dan anak jalanan.
Pemkot Medan telah menjalankan program terkait permasalahan anak di Kota Medan dengan membentuk UPT Perlindungan Perempuan dan Anak.
"Bahwa data kekerasan anak untuk Januari hingga Agustus 2022 berjumlah 99 kasus yang melapor ke UPT Perlindungan Perempuan dan Anak," terang dia.
Menanggapi pertanyaan Fraksi PDI P, Wali Kota Medan mengaku, Pemkot Medan telah melakukan kegiatan pencegahan dan penanganan kasus kekerasan anak melalui sosialisasi di tingkat kecamatan dan kelurahan melibatkan LSM.
"Sedangkan langkah pemenuhan sarana prasarana penyelenggaraan perlindungan anak, tetap berupaya membuat taman bermain anak di setiap kecamatan," ungkap Bobby.
Ketua DPRD Kota Medan Hasyim mengumumkan nama-nama perwakilan fraksi tergabung di pansus sesuai kesepakatan mekanisme pembahasan Ranperda Kota Medan tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.
"Yakni Wong Cun Sen, David, Johannes Hutagalung, Surianto, Haris Kelana Damanik, Dhiyaul Hayaiti, Rudiawan Sitorus, Sukamto, Modesta, Rendy, Dodi Robert Simangunsong dan Janses Simbolon," tuturnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022
"Untuk mengatasi agar tidak meningkat, Pemkot Medan membuat program pengawasan secara rutin," terang Wali Kota Medan Bobby Nasution di nota jawaban kepala daerah terhadap Ranperda Kota Medan tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.
Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Kota Medan Hasyim yang didampingi Wakil Ketua Ihwan Ritonga, Rajudin Sagala, Teuku Bahrumsyah dan dihadiri para anggota dewan lainnya.
Menanggapi pemandangan umum di antaranya Fraksi Partai Gerindra, Bobby mengatakan Dinas Sosial miliki program kerja pengawasan, penertiban dan pembinaan terhadap gelandangan, pengemis dan anak jalanan.
Pemkot Medan telah menjalankan program terkait permasalahan anak di Kota Medan dengan membentuk UPT Perlindungan Perempuan dan Anak.
"Bahwa data kekerasan anak untuk Januari hingga Agustus 2022 berjumlah 99 kasus yang melapor ke UPT Perlindungan Perempuan dan Anak," terang dia.
Menanggapi pertanyaan Fraksi PDI P, Wali Kota Medan mengaku, Pemkot Medan telah melakukan kegiatan pencegahan dan penanganan kasus kekerasan anak melalui sosialisasi di tingkat kecamatan dan kelurahan melibatkan LSM.
"Sedangkan langkah pemenuhan sarana prasarana penyelenggaraan perlindungan anak, tetap berupaya membuat taman bermain anak di setiap kecamatan," ungkap Bobby.
Ketua DPRD Kota Medan Hasyim mengumumkan nama-nama perwakilan fraksi tergabung di pansus sesuai kesepakatan mekanisme pembahasan Ranperda Kota Medan tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.
"Yakni Wong Cun Sen, David, Johannes Hutagalung, Surianto, Haris Kelana Damanik, Dhiyaul Hayaiti, Rudiawan Sitorus, Sukamto, Modesta, Rendy, Dodi Robert Simangunsong dan Janses Simbolon," tuturnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022