Personel Satlantas Polres Pematang Siantar memberikan tindakan tilang teguran kepada sebanyak 560 pengguna kendaraan bermotor yang tidak menaati tertib lalu lintas selam 14 hari pelaksanaan Operasi Zebra Toba 2022, 3 hingga 17 Oktober.
"Kita saat ini masih melakukan tindakan teguran, baik secara tertulis maupun lisan, dan jumlahnya sampai hari ke-14 pelaksanaan Operasi Zebra Toba 2022 sebanyak 560 tilang," kata Kepala Satlantas Ajun Komisaris Polisi Relina Lumban Gaol dalam keterangan tertulis diterima di Medan, Selasa.
Relina menyebutkan selama pelaksanaan Operasi Zebra Toba 2022, rata-rata pelanggaran yang paling banyak seperti tidak memakai helm, kaca spion tidak lengkap, dan mengangkut penumpang lebih dari dua orang bagi kendaraan roda dua. Sedangkan untuk kendaraan roda empat, bentuk pelanggarannya kebanyakan pengemudi tidak menggunakan sabuk pengaman.
"Sesuai dengan arahan, pada pelaksanaan Operasi Zebra ini kita dituntut untuk bertindak secara edukatif, persuasif, serta simpatik humanis," jelasnya.
Ia menambahkan melalui Operasi Zebra ini diharapkan dapat menurunkan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas. Selain itu, mewujudkan kelancaran serta keselamatan lalu lintas yang lebih baik lagi di Kota Pematang Siantar.
Relina juga mengingatkan kepada seluruh personel polantas yang bertugas di lapangan agar dapat menghindari perbuatan kontraproduktif yang dapat merusak citra Polri.
"Saya juga meminta kepada petugas agar tidak berorientasi pada gakkum lalu lintas atau tilang bagi masyarakat yang melanggar tertib berlalu lintas. Kita harus mengutamakan kegiatan preemtif dan preventif serta tindakan simpatik humanis," paparnya.
Kasatlantas menambahkan dengan pendekatan secara baik kepada pengendara, sosialisasi tentang tertib berlalu lintas yang diberikan dapat diterima dengan baik oleh mereka.
"Diharapkan ke depan para pengendara khususnya masyarakat Kota Pematang Siantar dapat tertib dan memenuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada," sebut Relina.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022
"Kita saat ini masih melakukan tindakan teguran, baik secara tertulis maupun lisan, dan jumlahnya sampai hari ke-14 pelaksanaan Operasi Zebra Toba 2022 sebanyak 560 tilang," kata Kepala Satlantas Ajun Komisaris Polisi Relina Lumban Gaol dalam keterangan tertulis diterima di Medan, Selasa.
Relina menyebutkan selama pelaksanaan Operasi Zebra Toba 2022, rata-rata pelanggaran yang paling banyak seperti tidak memakai helm, kaca spion tidak lengkap, dan mengangkut penumpang lebih dari dua orang bagi kendaraan roda dua. Sedangkan untuk kendaraan roda empat, bentuk pelanggarannya kebanyakan pengemudi tidak menggunakan sabuk pengaman.
"Sesuai dengan arahan, pada pelaksanaan Operasi Zebra ini kita dituntut untuk bertindak secara edukatif, persuasif, serta simpatik humanis," jelasnya.
Ia menambahkan melalui Operasi Zebra ini diharapkan dapat menurunkan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas. Selain itu, mewujudkan kelancaran serta keselamatan lalu lintas yang lebih baik lagi di Kota Pematang Siantar.
Relina juga mengingatkan kepada seluruh personel polantas yang bertugas di lapangan agar dapat menghindari perbuatan kontraproduktif yang dapat merusak citra Polri.
"Saya juga meminta kepada petugas agar tidak berorientasi pada gakkum lalu lintas atau tilang bagi masyarakat yang melanggar tertib berlalu lintas. Kita harus mengutamakan kegiatan preemtif dan preventif serta tindakan simpatik humanis," paparnya.
Kasatlantas menambahkan dengan pendekatan secara baik kepada pengendara, sosialisasi tentang tertib berlalu lintas yang diberikan dapat diterima dengan baik oleh mereka.
"Diharapkan ke depan para pengendara khususnya masyarakat Kota Pematang Siantar dapat tertib dan memenuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada," sebut Relina.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022