Kepala Kepolisian Resor Tapanuli Utara AKBP Johanson Sianturi melalui Kasi Humas Aiptu Walpon Baringbing mengungkapkan, seorang adik terlibat baku hantam dengan abang kandungnya hingga mengakibatkan si abang tewas akibat pukulan benda tumpul di bagian kepala korban, di Desa Silalitoruan, Kecamatan Muara, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumut.

"Terjadi baku hantam antara abang dan adik menyebabkan satu orang tewas akibat pukulan menggunakan kayu di bagian kepala korban," terang Aiptu Walpon, Sabtu (15/10).

Dikatakan, peristiwa perkelahian antara dua saudara kandung tersebut berawal saat si adik, yakni Elipitua Siregar, 25 tahun, mengambil sebuah kompor masak dari rumah si abang, Marganti Siregar, 45 tahun.

Berdasarkan keterangan saksi dan tersangka dalam pemeriksaan petugas, kronologis peristiwa penganiayaan tersebut terjadi saat tersangka Eliptua Siregar didatangi korban saat sedang duduk bersama temannya, yakni Fernando Siregar, di depan rumahnya.

"Korban yang mengendarai motor tiba-tiba mendatangi pelaku sembari menanyakan alasan adiknya mengambil kompor masak dari rumahnya," terang Aiptu Walpon.

Namun, jawaban ketus pelaku yang mengatakan bahwa kompor masak tersebut adalah milik ibunya menimbulkan emosi si abang.

"Si abang langsung mendorong si adik dengan kedua tangannya sembari mengajak berkelahi. Namun, si adik tidak melawan karena merasa bahwa korban adalah abangnya," jelas Walpon.

Aksi si adik yang tidak mau melawan bukannya membuat emosi si abang mereda, namun berencana mengambil sebilah parang.

"Terpancing emosi, si adik lantas mengambil sepotong gagang kampak dan memukulkan kepala korban dari belakang," sebutnya.

Akibat pukulan tersebut, korban yang seketika terjatuh ke tanah dengan posisi telungkup kembali mendapatkan dua pukulan beruntun di bagian kepalanya, hingga mengeluarkan darah dan meninggal di lokasi kejadian.

Lanjut Aiptu Walpon, sesuai keterangan para saksi, korban memang dikenal sering membuat masalah di daerah itu sejak kembali dari perantauan dan tinggal di kampung bersama ibundanya.

Perlakuan korban yang tidak baik memaksa ibundanya untuk pergi dan tinggal di rumah anak ketiganya yang juga tinggal di wilayah itu.

"Saat ini, pelaku sudah diamankan di Polres Tapanuli Utara untuk proses penyidikan lebih lanjut," tukas Aiptu Walpon.

Pewarta: Rinto Aritonang

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022