Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Labuhanbatu Utara menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Yayasan Lembaga Bantuan Rakyat (Y-Labura), Selasa.

Penandatanganan MoU dilakukan Ketua KPAD Labura Ahmad Ardiansyah Harahap SH dan Ketua Y-Labura Jhohannes H Situmorang SH di kantor KPAD Labura. Turut menyaksikan sejumlah komioner Rahmat Effendi Tambunan SE.

Pada kesempatan itu kedua pimpinan lembaga menyatakan, kesepakatan tersebut dimaksudkan dalam rangka lebih menguatkan sinergitas dalam rangka memberikan perlindungan anak di kabupaten bermotor Basimpul Kuat Babontuk Elok.

"Kita berharap dengan adanya MoU ini akan dapat lebih meningkatkan dan memperkuat upaya perlindungan anak di Labura," kata Ahmad Ardiansyah yang lebih akrab disapa Dedi Harahap tersebut.

Menurutnya, sejumlah kasus yang terjadi membutuhkan pendampingan hukum. Jadi dengan adanya nota kesepahaman ini, maka pendampingan kepada anak-anak yang berhadapan dengan hukum akan lebih mudah dilakukan.

Sementara Situmorang dengan nada yang sama menyebutkan, pihaknya sangat mendukung upaya perlindungan anak. "Kita sangat mendukung perlindungan anak. Jadi ini merupakan bentuk komitmen Yayasan Lembaga Bantuan Rakyat bagi perlindungan anak di kabupaten ini," tukasnya.




 

Pewarta: Sukardi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022