Kepala Kepolisian Resor Tapanuli Utara, AKBP Johanson Sianturi mengungkapkan, satu individu orang utan Tapanuli yang terancam punah diselamatkan seorang warga dari kawasan perkebunan durian Aek Sorminan Desa Sitoluompu, Kecamatan Pahae Jae, Taput.

"Setelah bayi orang utan ini ditemukan, warga menyerahkannya kepada kepolisian, dan untuk saat ini akan kita serahkan kepada BBKSDA," terang AKBP Johanson, di Mapolres Taput, Kamis (29/9).

Dikatakan, kronologi penyelamatan bayi orang utan Tapanuli jenis kelamin jantan yang diperkirakan berusia 11-12 bulan tersebut berawal saat dua orang warga Desa Sitoluompu, Pahae Jae, Taput, menemukannya sedang menyendiri dan terlantar di lokasi kebun durian Aek Sorminan.

Luas Sitompul (40), dan Noel Sitompul merupakan dua warga Pahae yang menemukan keberadaan bayi orang hutan tersebut, Rabu (28/9), sekira 17.00 WIB.
 
"Tindakan penyelamatan anak orang hutan ini sebagai satwa dilindungi, oleh dua orang warga Pahae, sangat kita apresiasi," terangnya.

Diceritakan, kedua warga menemukan bayi oran utan tersebut saat keduanya pergi untuk mengumpul durian, dan melihat anak orang hutan tersebut menyendiri sedang memakan durian yang jatuh di permukaan tanah.

Keduanya sempat membiarkan bayi tersebut di sekitar lokasi karena mengira ada induknya yang secara sembunyi menjaganya.

Namun, ditunggu hingga malam hari sekira pukul 19.00 WIB, bayi orang hutan tersebut tetap menyendiri tanpa induk.

Selanjutnya keduanya mengambil inisiatif mendekati anak orang hutan tersebut untuk menyelamatkannya, serta menimang bayi dimaksud dan membawanya ke kampung untuk dilaporkan kepada kepala desa setempat.

Kanit Tipiter Polres Taput Ipda Imron Barus yang mendapatkan informasi dari kepala desa segera meluncur dan melokasi hingga warga menitipkan bayi orang utan itu kepada polisi untuk diserahkan kepada pihak Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Seksi Wilayah IV Tarutung, Manigor Lumbantoruan.

Manigor yang didampingi Krisna dari tim OIC mengungkapkan, bayi orang utan yang ditemukan warga merupakan satwa dilindungi jenis orang utan Tapanuli yang merupakan salah satu spesies dari genus orang utan yang berasal dari daerah Tapanuli.

Orang utan Tapanuli merupakan tambahan spesies baru sekaligus spesies ketiga yang ditemukan setelah spesies orang utan Kalimantan dan orang utan Sumatera.

Saat ini, jumlah populasi orang utan Tapanuli hanya tersisa sekitar 800 individu yang hidup di wilayah hutan Tapanuli.

"Biasanya, anak orang utan akan dilepas induknya pada umur 7 tahun. Makanya, setelah nantinya orang utan ini cukup besar dan dewasa, barulah kita akan melepas liarkan di alam bebas," tukasnya.

Pewarta: Rinto Aritonang

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022