Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara menjalin kerja sama pendampingan hukum dengan PT Pegadaian sebagai bentuk kesiapan dalam mengamankan aset milik Pegadaian yang dikuasai oleh pihak-pihak yang tidak berwewenang.
"Kejaksaan siap mendampingi Pegadaian jika mengalami persoalan hukum, apabila terdapat aset yang dikuasai pihak lain atau kewajiban nasabah yang menunggak," ujar Kajari Taput, Much Suroyo, dalam sambutannya di tengah agenda penandatanganan nota kesepahaman Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Aula Kejari Taput, Kamis (22/9).
Dikatakan, Kejaksaan sebagai pengacara negara siap berkolaborasi dengan Pegadaian yang merupakan korporasi BUMN yang bergerak di jasa lembaga keuangan non bank.
"Jika ada aset bergerak dan tak bergerak milik Pegadaian yang dikuasai oleh pihak lain tanpa prosedur hukum, Kejaksaan bisa menjadi pengacara negara bagi Pegadaian untuk mengamankan aset-aset tersebut di wilayah Taput," terangnya.
Sementara itu, Deputi Bisnis Area Rantau Prapat PT Pegadaian Kanwil I Medan, Dede Kurniawan mengatakan kunjungan manajemen Pegadaian ke Kejari Taput selain bersilaturahmi juga ingin melakukan penandatanganan MoU terkait pengamanan aset dan pendampingan hukum khususnya di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Pegadaian sebagai salah satu BUMN yang diamanahkan pemerintah dalam penyaluran kredit fidusia perlu mendapat pendampingan dan pembelajaran hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dari Kejaksaan guna mengantisipasi dari unprosedural proses hukum di lapangan, ucap Dede.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Kejari Taput beserta jajaran atas dukungan dan bantuan kepada Pegadaian yang telah berkenan menjadi Pengacara Negara, tambah Dede.
Kepala Departemen Manajemen Risiko, Andy Novriza menambahkan penandatanganan MoU ini merupakan pondasi bagi karyawan Pegadaian dalam melaksanakan tugas khususnya pada penyaluran kredit berbasis fidusia.
Pimpinan Cabang Pegadaian Tarutung, Romauli Ompusunggu mengucapkan terimakasih kepada pihak Kejari Taput yang telah mendukung Pegadaian sehingga pelaksanaan MoU berjalan dengan lancar dan sukses.
Turut hadir Legal Officer PT Pegadaian Kanwil 1 Medan Hisbah Rahmatan Putra; Kabag Humas & Protokoler Kanwil 1 Medan Gopher Manurung serta puluhan jajaran pejabat Kejari Taput.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022
"Kejaksaan siap mendampingi Pegadaian jika mengalami persoalan hukum, apabila terdapat aset yang dikuasai pihak lain atau kewajiban nasabah yang menunggak," ujar Kajari Taput, Much Suroyo, dalam sambutannya di tengah agenda penandatanganan nota kesepahaman Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Aula Kejari Taput, Kamis (22/9).
Dikatakan, Kejaksaan sebagai pengacara negara siap berkolaborasi dengan Pegadaian yang merupakan korporasi BUMN yang bergerak di jasa lembaga keuangan non bank.
"Jika ada aset bergerak dan tak bergerak milik Pegadaian yang dikuasai oleh pihak lain tanpa prosedur hukum, Kejaksaan bisa menjadi pengacara negara bagi Pegadaian untuk mengamankan aset-aset tersebut di wilayah Taput," terangnya.
Sementara itu, Deputi Bisnis Area Rantau Prapat PT Pegadaian Kanwil I Medan, Dede Kurniawan mengatakan kunjungan manajemen Pegadaian ke Kejari Taput selain bersilaturahmi juga ingin melakukan penandatanganan MoU terkait pengamanan aset dan pendampingan hukum khususnya di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Pegadaian sebagai salah satu BUMN yang diamanahkan pemerintah dalam penyaluran kredit fidusia perlu mendapat pendampingan dan pembelajaran hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dari Kejaksaan guna mengantisipasi dari unprosedural proses hukum di lapangan, ucap Dede.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Kejari Taput beserta jajaran atas dukungan dan bantuan kepada Pegadaian yang telah berkenan menjadi Pengacara Negara, tambah Dede.
Kepala Departemen Manajemen Risiko, Andy Novriza menambahkan penandatanganan MoU ini merupakan pondasi bagi karyawan Pegadaian dalam melaksanakan tugas khususnya pada penyaluran kredit berbasis fidusia.
Pimpinan Cabang Pegadaian Tarutung, Romauli Ompusunggu mengucapkan terimakasih kepada pihak Kejari Taput yang telah mendukung Pegadaian sehingga pelaksanaan MoU berjalan dengan lancar dan sukses.
Turut hadir Legal Officer PT Pegadaian Kanwil 1 Medan Hisbah Rahmatan Putra; Kabag Humas & Protokoler Kanwil 1 Medan Gopher Manurung serta puluhan jajaran pejabat Kejari Taput.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022