Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Sidempuan mengakui masih terdapat banyak permasalahan data pemilih di Kota Padang Sidempuan yang tidak sinkron.

Hal ini disampaikan Ketua KPU Padang Sidempuan Tagor Dumora, SH dihadapan Wali Kota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution SH, MM di ruang kerjanya, Selasa (20/9).

Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Padang Sidempuan, Afwan Hasibuan mengatakan setelah terjun ke lapangan pihaknya masih mendapati banyak permasalahan data pemilih. Mulai dari permasalahan data warga meninggal dunia hingga mutasi.

"Ketika kami turun ke lapangan ternyata banyak sekali permasalahan. Tidak hanya masalah warga yang meninggal, warga yang mutasi warga, batas wilayah. Kita banyak permasalahannya,” ungkapnya.

Afwan mengungkapkan, permasalahan yang dialami saat ini sebenarnya bukan menjadi regulasi atau wewenang dari KPU. 

Melainkan permasalahan tersebut harus diselesaikan oleh Pemerintah Kota Padang Sidempuan bersama stakeholder terkait. Dimana kematian sampai nomor induk kependudukan (NIK) ganda. Hal itu menjadi kewenangan pemerintah daerah untuk dapat segera menyelesaikan permasalahan yang ada. 

Maka dari itu pihak KPU Padang Sidempuan hari ini hadir menemui Walikota Padang Sidempuan untuk merumuskan penyelesaian permasalahan ini.

Untuk mengatasi permasalahan itu lanjut dia, memang diperlukan komitmen dari pemerintah kota dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Dimana sejauh ini daftar pemilih di Kota Padang Sidempuan sekitar 149.091 orang. 

Maka dari itu untuk menyukseskan pemilihan umum atau pemilu pada tahun 2024 hal ini harus segera diselesaikan.

Terlebih pihaknya diwajibkan untuk dapat menyelesaikan permasalahan sinkronisasi data ini pada tanggal 30 September 2022 mendatang.

Semua data harus segera diserahkan kepada KPU Republik Indonesia. “Karena 14 Oktober 2022 sudah masuk ke dalam tahapan pemutakhiran data pemilihan berkelanjutan, itu nanti akan dilaksanakan badan ad hoc KPU,” sebutnya.

Menanggapi hal tersebut Wali Kota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution SH, MM mengatakan bahwa pihaknya siap membantu KPU Padang Sidempuan dalam pemutakhiran data DPT untuk mensukseskan pemilu 2024 mendatang.

"Saya berpesan kepada Kadis Disdukcapil bersama dengan Camat untuk segera menyelesaikan pemutakhiran data DPT untuk memudahkan kerja KPU," tegasnya.

Sementara itu Sekdako Letnan Dalimunthe mengintruksikan kepada Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Iswan Nagabe Lubis S.Sos beserta Kabag  Pemerintahan Umum dan Otonomi Daerah Roy Susanto Siagian S.STP, MSI untuk ikut membantu Disdukcapil dalam pemutakhiran data DPT tersebut.


Pewarta: Khairul Arief

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022