Wali Kota Medan Bobby Nasution menyebut bahwa pemerintah kota tengah menyiapkan bantuan sosial (bansos) bagi warga terdampak dari kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

"Pemerintah daerah diminta mengalokasikan dana berasal dana alokasi umum dan dana bagi hasil sebesar dua persen untuk membantu masyarakat terdampak BBM secara langsung," kata Bobby di Medan, Kamis.

Oleh karenanya, lanjut dia, Pemerintah Kota Medan dalam waktu dekat bakal memberikan bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak melalui tiga kelompok.

Adapun tiga kelompok itu, yakni nelayan, usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), serta pelayan masyarakat melalui kendaraan umum, seperti ojek daring, angkutan kota dan becak bermotor.

"Mudah-mudahan bantuan ini meringankan beban masyarakat, seperti nelayan, pelaku UMKM, dan pelayan masyarakat dibidang transportasi agar tercipta kestabilan," ungkapnya.

Wali kota juga menyebutkan bahwa total bantuan sosial dan subsidi yang akan diberikan Pemkot Medan sekitar Rp30 miliar untuk tiga bulan ke depan.

Diketahui, instruksi Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun 2022.

Surat Edaran Mendagri Nomor 500/4825/SJ tentang Penggunaan Belanja Tak Terduga dalam rangka pengendalian inflasi di daerah tertanggal 19 Agustus 2022.

"Bantuan subsidi ini diberikan juga bagi masyarakat pengguna angkutan umum. Subsidi tarif angkutan sebesar Rp1.000 hingga Rp1.500 per orang kepada warga yang menggunakan angkutan umum," jelas Bobby.


 

Pewarta: Muhammad Said

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022