Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sumatera Utara melakukan inspeksi mendadak di Lapas klas IIB Panyabungan, Kamis (8/9).

Inspeksi Mendadak (Sidak) ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan, Kriston Napitupulu.

Sidak ini dilakukan selain bertujuan menjamin keamanan dan ketertiban di Lapas Panyabungan juga Sidak untuk mengantisipasi timbulnya gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas tersebut.

Berdasarkan informasi yang didapat ada beberapa agenda yang telah dilakukan tim dalam Sidak itu, diantaranya adalah melakukan razia di kamar tahanan warga binaan, tes urine beberapa tahanan, tes urine bagi 50 orang pegawai Lapas, monitoring implementasi mitigasi bencana, SDP keamanan dan kegiatan intelijen pemasyarakatan.

Dari hasil tes urine tersebut dinyatakan seluruh pegawai dan warga binaan dinyatakan negatif.

Kriston menyampaikan, razia ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang memicu gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas tersebut.

"Semuanya sudah kita periksa, bahkan ruangan pejabat Eselon IV dan V tidak ditemukan hal-hal yang mencurigakan maupun barang terlarang," katanya di Lapas Panyabungan usai razia.

Kriston didampingi Kalapas Kelas IIB Panyabungan, Mustafa Kamal Simamora mengingatkan kepada seluruh pegawai untuk bersama-sama dalam menjaga kekondusifan dan nama baik Lapas Panyabungan.

"Hal terlarang itu tidak boleh dilakukan di dalam maupun luar Lapas. Saya mengimbau pegawai semua agar bahu membahu membantu tugas Kalapas membawa instansi ini ke arah yang lebih baik," jelasnya.

Pewarta: Holik

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022