Satresnarkoba Polres Langkat melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu Desa Mekar Sari, Kecamatan Sawit Seberang, dengan tersangka Abdul Aziz Syah Siregar (33) warga Dusin Pondok 13 Kecamatan Sawit Seberang.

Hal itu disampaikan Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Kusnadi SH melalui Kanit 2 Iptu Amrizal Hasibuan SH, di Stabat, Kamis (1/9).

Bersama tersangka ini diamankan barang bukti antara lain dua bungkus plastik bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0.26 gram, satu bungkus plastik klip bening kosong, uang tunai sebesar Rp 170.000, satu unit sepeda motor merk Honda Karisma warna hitam.

Penangkapan bermula dari informasi warga yang disampaikan kepada Kanit II Satresnarkoba Polres Langkat Iptu Amrizal Hasibuan SH.

Selanjutnya tim pun menuju TKP dan melihat satu orang laki-laki yang sedang duduk di atas  sepeda motor. Kemudian tim pun mengamankan tersangka sesuai dengan ciri-ciri yang diinformasikan sebelumnya.

Lalu, dilakukan penggeledahan dan di temukan berbagai barang bukti selanjutnya diboyong ke Satresnarkoba Polres Langkat.

 

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022