Is alias Win (52), warga Jalan Selat Bangka, Kelurahan Mandailing, Kecamatan Tebing Tinggi Kota, ditangkap Satnarkoba Polres Tebing Tinggi karena diduga mengedarkan narkotika jenis sabu sabu.
Bersama tersangka diamankan barang bukti sembilan paket plastik klip transparan berisi serbuk diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,11 gram.
Tersangka ditangkap di depan rumahnya dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan dompet di sakunya berisikan sembilan paket sabu.
Kini tersangka diamankan di Polres Tebing Tinggi, ujar Kasi Humas AKP Agus Arianto.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022
Bersama tersangka diamankan barang bukti sembilan paket plastik klip transparan berisi serbuk diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,11 gram.
Tersangka ditangkap di depan rumahnya dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan dompet di sakunya berisikan sembilan paket sabu.
Kini tersangka diamankan di Polres Tebing Tinggi, ujar Kasi Humas AKP Agus Arianto.
Editor : Riza Mulyadi
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022