Mencuri komponen perangkat tower XL Axiata, dua warga Kabupaten Deliserdang, disergap aparat kepolisian, Minggu (21/8). 

Kedua pelaku Mulianto (42) dan Ahmad Andre (30), yang bertempat tinggal di Dusun I, Desa Bakaran Batu, Kecamatan Batangkuis. 

Penyergapan terhadap dua penjahat tersebut dibenarkan Kapolsek Batangkuis AKP Simon Pasaribu SH kepada ANTARA, Minggu (21/8) malam.

Ia menerangkan, penangkapan para pelaku berawal dari informasi masyarakat tentang adanya pencurian perangkat tower XL Axiata. 

"Menindaklanjuti laporan, tim unit Reskrim melakukan penyelidikan. Setiba di lokasi kejadian, para pelaku yang sedang melancarkan aksinya langsung ditangkap," terangnya. 

Selain mengamankan para pelaku, barang bukti perangkat tower XL Axiata yang dicuri turut diamankan.

"Imbas perbuatan, kedua pelaku dijebloskan ke jeruji penjara Polsek Batangkuis," pungkasnya. 
 

Pewarta: Rahmat Hidayat

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022