Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan dengan menggunakan satelit dan aplikasi ditemukan 315 titik api di hutan dan lahan yang ada di daerah tersebut.
"Dengan klasifikasi titik apinya low, modle dan high," ucap Kapolda Panca, usai Apel Kesiapan Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Lapangan Lanud Soewondo Medan, Jumat.
Ia menyebutkan, dari jumlah kasus tersebut sudah dilakukan penegakan hukum kepada masyarakat.
Yang mana penegakan hukum itu adalah alternatif terakhir karena banyak kasus dilakukan dengan sengaja oleh mereka yang membersihkan lahan dan apinya dibiarkan begitu saja.
"Dengan kondisi cuaca yang sangat panas maka membuat kebakaran hutan di sekitarnya menjadi sangat cepat," ucapnya.
Baca juga: Polda Sumut gelar rakor kontijensi cegah karhutla di Samosir
Kapolda mengatakan, ada 11 tersangka pelaku pembakaran hutan yang diproses secara hukum.
Namun lebih mengutamakan sosialisasi dan pendekatan kepada masyarakat agar mereka tidak membersihkan lahan dengan cara membakar karena kondisi cuaca panas dan cukup kering.
"Mohon bantuan teman-teman sekalian, mudah-mudahan langkah yang kita lakukan bisa mengingat semua masyarakat bahwa membersihkan lahan dengan cara membakar akan berbahaya di kondisi cuaca seperti saat ini," kata Kapolda Sumut.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022
"Dengan klasifikasi titik apinya low, modle dan high," ucap Kapolda Panca, usai Apel Kesiapan Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Lapangan Lanud Soewondo Medan, Jumat.
Ia menyebutkan, dari jumlah kasus tersebut sudah dilakukan penegakan hukum kepada masyarakat.
Yang mana penegakan hukum itu adalah alternatif terakhir karena banyak kasus dilakukan dengan sengaja oleh mereka yang membersihkan lahan dan apinya dibiarkan begitu saja.
"Dengan kondisi cuaca yang sangat panas maka membuat kebakaran hutan di sekitarnya menjadi sangat cepat," ucapnya.
Baca juga: Polda Sumut gelar rakor kontijensi cegah karhutla di Samosir
Kapolda mengatakan, ada 11 tersangka pelaku pembakaran hutan yang diproses secara hukum.
Namun lebih mengutamakan sosialisasi dan pendekatan kepada masyarakat agar mereka tidak membersihkan lahan dengan cara membakar karena kondisi cuaca panas dan cukup kering.
"Mohon bantuan teman-teman sekalian, mudah-mudahan langkah yang kita lakukan bisa mengingat semua masyarakat bahwa membersihkan lahan dengan cara membakar akan berbahaya di kondisi cuaca seperti saat ini," kata Kapolda Sumut.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022