Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman mengapresiasi hadirnya Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Perwakilan Medan yang meliputi wilayah kerja di Provinsi Sumatera Utara.

"Lembaga nonstruktural ini bisa memberikan perlindungan hukum bagi warga Kota Medan yang menjadi saksi atau korban atas suatu kasus hukum," ujar Aulia ketika menerima LPSK di Balai Kota Medan, Jumat.

Pemerintah Kota Medan saat ini, lanjut dia, berupaya memberikan kenyamanan hingga kesejahteraan bagi masyarakat setempat sesuai dengan lima program prioritas yang tengah dijalankan.

Wakil wali kota mengaku pembangunan di ibu kota Provinsi Sumatera Utara mengusung semangat kolaborasi dan hal-hal positif demi kemaslahatan warga Kota Medan. 

Aulia juga berharap melalui pertemuan ini dihasilkan  formula baru yang bisa dilakukan bersama dengan LPSK Perwakilan Medan. 

"Kita harus cari formula atau langkah apa saja, sehingga warga mengetahui dan mendapatkan perlindungan hukum dari LPSK," ungkap Wakil Wali Kota Medan.

Wakil Ketua LPSK, Maneger Nasution, mengatakan kehadiran pihaknya bukan ada kasus yang sedang ditangani, tetapi cuma ingin memperkenalkan LPSK sudah ada di Sumatera Utara.

"Kami mengakui Pemkot Medan sangat terbuka kepada LPSK. Kami berharap pertemuan ini menjadi hal awal dalam bermitra Pemkot Medan," tuturnya.
 

Pewarta: Muhammad Said

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022