Pelaksana Tugas Bupati Kabupaten Langkat H Syah Afandin SH melakukan pertemuan dengan Dirut BUMD PT. Pembangunan Prasarana Sumatera Utara (PT PPSU), di ruang rapat Wakil Bupati Langkat, Stabat, Selasa (2/8).

Pertemuan itu terkait persentase dan penandatangan Kesepakatan Bersama Provinsi dan Kabupaten Langkat, juga Pengelolaan Participating Interest 10 persen terhadap penghasilan migas pada wilayah kerja Gebang.  

"Kita berharap apa yang dibangun dalam komunikasi ini akan berdampak positip kedepannya, sehingga bisa bermanfaat buat pembangunan dan kesejahteraan bagi masyarakat Langkat," kata Syah Afandin.

Pertemuan itu juga turut dihadiri Plt Asisten I H Amril SSos MAP,  Kepala BPKAD Drs M Iskandarsyah, Kabag Tapem Suriyanto SSos, Kabag Hukum Alimat Tarigan SH, Kabag Perekonomian Nuryansyah Putra MSi.

Sementara itu juga hadir dalam pertemuan itu Dirut PT PPSU BUMD Sumut Refli, Dirut PT Sumut Energi Sumintarto, Kabag Komersialisasi dan PRSU Dodo.

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022