Maraknya peredaran narkoba di Desa Batahan I Kecamatan Batahan, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara membuat puluhan emak-emak yang tergabung dalam wirid Yasin di desa itu geram.
Kegeraman para kaum ibu tersebut disampaikan mereka dalam sebuah aksi damai di halaman kantor Desa Batahan I pada Sabtu (30/7) sekira pukul 16.35 WIB.
Dalam aksi damai itu, mereka mendesak Badan Permusyawaratan Desa ( BPD), Pemerintah Desa agar mendorong aparat penegak hukum untuk memberantas tindak kriminal seperti narkoba, judi dan kasus pencurian di desa mereka karena dinilai sudah meresahkan masyarakat.
Dalam pernyataan sikapnya para ibu-ibu mendesak kepada Pemerintahan Desa dan BPD untuk mendorong aparat penegak hukum baik itu kepolisian maupun BNN untuk melakukan langkah-langkah nyata dalam pemberantasan tindak pidana narkoba, perjudian dan pencurian di desa mereka karena sudah sangat meresahkan masyarakat.
"Tolong kami bapak dan ibu, anak kami di Batahan I sudah banyak yang jadi korban, kami tidak berdaya," teriak Karmila Batubara pada aksi damai itu.
Menanggapi aksi tersebut, Ketua Tim Penggerak PKK Desa Batahan I Lelitriana, SPd menyampaikan, aspirasi puluhan emak-emak tersebut akan disampaikan kepada para penegak hukum dan pemerintah kecamatan.
"Kami yakin dengan kehadiran ibu-ibu yang mendesak pemerintah serta BPD dan LPM agar mendorong polisi bertindak cepat terkait permasalahan ini dapat ditanggapi oleh aparat penegak hukum dengan cepat," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa Batahan I, Afnan Lubis yang dikonfirmasi ANTARA, Minggu (31/7) mengatakan, permasalahan tindak pidana narkoba, judi dan maraknya pencurian itu sudah berlangsung selama bertahun-tahun.
Ia menyebut, dalam menanggapi itu Pemerintahan Desa juga sudah melakukan upaya-upaya pencegahan, salah satunya dengan membuat peraturan desa termasuk dengan mendatangi dan menasehati warga yang dianggap membantu kegiatan itu.
"Kita dari Pemerintahan Desa baik itu BPD maupun tokoh masyarakat juga sudah melakukan langkah preventif, baik itu dengan lisan dan tulisan termasuk mendatangi orang-orang yang dianggap membantu sudah kita nasehati," ujarnya.
Meskipun langkah-langkah tersebut sudah dilakukan, tidak membuat para pelaku jera melakukan aksinya. Bahkan kata Afnan permasalahan ini sudah bukan rahasia lagi di Batahan I.
"Pemerintahan Desa tidak punya hak untuk menangkap, kita hanya bisa menasehati," jelasnya.
Menyikapi hal tersebut Kapolres Madina melalui Kasat Narkoba, AKP Irwan mengatakan, akan melakukan lidik terkait tuntutan warga itu.
"Kita akan lidik siapa pelakunya. Dan, bila terbukti akan kita tindak secara hukum. Yang jelas, kerjasama antara masyarakat dengan aparat sangat dibutuhkan untuk mengungkap informasi ini," tegas Kasat.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022
Kegeraman para kaum ibu tersebut disampaikan mereka dalam sebuah aksi damai di halaman kantor Desa Batahan I pada Sabtu (30/7) sekira pukul 16.35 WIB.
Dalam aksi damai itu, mereka mendesak Badan Permusyawaratan Desa ( BPD), Pemerintah Desa agar mendorong aparat penegak hukum untuk memberantas tindak kriminal seperti narkoba, judi dan kasus pencurian di desa mereka karena dinilai sudah meresahkan masyarakat.
Dalam pernyataan sikapnya para ibu-ibu mendesak kepada Pemerintahan Desa dan BPD untuk mendorong aparat penegak hukum baik itu kepolisian maupun BNN untuk melakukan langkah-langkah nyata dalam pemberantasan tindak pidana narkoba, perjudian dan pencurian di desa mereka karena sudah sangat meresahkan masyarakat.
"Tolong kami bapak dan ibu, anak kami di Batahan I sudah banyak yang jadi korban, kami tidak berdaya," teriak Karmila Batubara pada aksi damai itu.
Menanggapi aksi tersebut, Ketua Tim Penggerak PKK Desa Batahan I Lelitriana, SPd menyampaikan, aspirasi puluhan emak-emak tersebut akan disampaikan kepada para penegak hukum dan pemerintah kecamatan.
"Kami yakin dengan kehadiran ibu-ibu yang mendesak pemerintah serta BPD dan LPM agar mendorong polisi bertindak cepat terkait permasalahan ini dapat ditanggapi oleh aparat penegak hukum dengan cepat," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa Batahan I, Afnan Lubis yang dikonfirmasi ANTARA, Minggu (31/7) mengatakan, permasalahan tindak pidana narkoba, judi dan maraknya pencurian itu sudah berlangsung selama bertahun-tahun.
Ia menyebut, dalam menanggapi itu Pemerintahan Desa juga sudah melakukan upaya-upaya pencegahan, salah satunya dengan membuat peraturan desa termasuk dengan mendatangi dan menasehati warga yang dianggap membantu kegiatan itu.
"Kita dari Pemerintahan Desa baik itu BPD maupun tokoh masyarakat juga sudah melakukan langkah preventif, baik itu dengan lisan dan tulisan termasuk mendatangi orang-orang yang dianggap membantu sudah kita nasehati," ujarnya.
Meskipun langkah-langkah tersebut sudah dilakukan, tidak membuat para pelaku jera melakukan aksinya. Bahkan kata Afnan permasalahan ini sudah bukan rahasia lagi di Batahan I.
"Pemerintahan Desa tidak punya hak untuk menangkap, kita hanya bisa menasehati," jelasnya.
Menyikapi hal tersebut Kapolres Madina melalui Kasat Narkoba, AKP Irwan mengatakan, akan melakukan lidik terkait tuntutan warga itu.
"Kita akan lidik siapa pelakunya. Dan, bila terbukti akan kita tindak secara hukum. Yang jelas, kerjasama antara masyarakat dengan aparat sangat dibutuhkan untuk mengungkap informasi ini," tegas Kasat.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022