RJ alias Juli (41) warga Jalan Sudirman Kecamatan Rambutan Tebing Tinggi dibekuk personel Satreskrim Polres Tebing Tinggi diduga sebagai pelaku pencurian sarang burung walet di Jalan Iskandar Muda Kecamatan Tebing Tinggi Kota. 

Penjelasan Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto Selasa (26/7) pelaku melakukan aksinya Senin dini hari jam 03.15 WIB, termonitor di CCTV korbanya Edy Suhendra warga Perumahan Citra Harapan Bandarsono. 

Saat itu di CCTV termonitor dua orang tidak dikenal mengambil barang berupa sarang burung walet masuk ke toko milik korban. 

Personel Polres Tebing Tinggi berhasil menangkap tersangka yang bersembunyi tidak jauh dari TKP bersama barang buktinya. 

Kini pelaku ditahan di Polres Tebing Tinggi bersama barang bukti 500 gram wallet 1 (satu) buah jangkar dan tali sepanjang ±20 meter dan beberapa batang galah berbagai ukuran, dan korban mengalani kerugian Rp 5 Jutaan  
 

Pewarta: Dhani Elison

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022