Pelaksana Tugas Bupati Kabupaten Langkat H Syah Afandin SH memimpin rapat koordinasi (Rakor) percepatan vaksinasi dosis lanjutan (Booster) usia 18 tahun keatas, di ruang pola kantor Bupati, di Stabat, Senin (25/7).

Rapat digelar berdasarkan surat edaran Menteri Dalam Negeri RI Nomor 440/3917/SJ, tentang percepatan vaksinasi dosis lanjut (Booster) bagi masyarakat, sebagai tindak lanjut arahan Presiden Republik Indonesia dalam rangka pencegahan dan penanganan Corona Virus Disase 2019.

Afandin secara tegas mengatakan pelaksana vaksin Booster adalah tanggungjawab bersama. Dirinya ingin Langkat mencapai target sesuai instruksi pemerintah pusat. 

"Ini menjadi tanggung jawab kita, baik secara perorangan maupun pemerintah pada pelaksanaan percepatan vaksinasi ini," katanya.

Ia menjelaskan percepatan pelaksanaan vaksinasi booster dilaksanakan secara nasional melalui berbagai strategi secara proaktif, persuasif, terfokus dan terkoordinir. 

Berkenaan hal tersebut, Pemerintah Pusat memerintahkan kepada Gubernur, Bupati/Walikota untuk melaksanakan langkah langkah sebagai berikut diantaranya mewajibkan vaksinasi dosis lanjut (booster) sebagai persyaratan untuk memasuki fasilitas umum.

Dikecualikan bagi masyarakat yang tidak dapat divaksinasi karena alasan kondisi kesehatan, khusus dengan wajib melampirkan surat keterangan dokter rumah sakit/ fasilitas kesehatan pemerintah dan anak dibawah usia 18 tahun. 

Selanjutnya melaksanakan percepatan vaksinasi dosis lanjut (booster) sampai dengan pemerintah terendah dengan melibatkan seluruh sumber manusia yang ada, menggencarkan pelaksanaan vaksinasi dosis lanjut ( booster) secara terpusat. 

Selain itu melakukan kampanye dan sosialisasi secara masif dengan mengoptimalkan semua media cetak maupun radio dan televisi serta media online/digital, dengan melibatkan tokoh agama dan tokoh masyarakat serta jaringan masyarakat yang berpengaruh akan kepentingan vaksinasi dosis lanjut (booster) bagi semua lapisan masyarakat. 

Serta melakukan sosialisasi penggunaan dan melakukan pengawasan rutin terhadap implementasi penggunaan aplikasi pedulilindungi secara masif. 

Juga mengintensifkan segenap upaya dan sumberdaya dalam rangka percepatan vaksinasi dosis lanjut (booster), melaporkan pelaksanaan kegiatan sesuai edaran Menteri kepada Mendagri. 

Untuk itu, Afandin ingin semua pihak terkait melaksanakan vaksin booster secara maksimal dan serius. Sehingga target yang telah dicanangkan pemerintah pusat dapat tercapai sesuai diharapkan. 

"Semua pihak harus terus berkoordinasi mulai tingkat dusun hingga tingkat kabupaten melalui jenjang struktur. Kita ingin Langkat mencapai target vaksin booster," tandasnya. 

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022