Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak memberikan perintah khusus kepada personel kepolisian agar memberikan rasa aman dan nyaman di saat perayaan Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah.
Kapolda Sumut menginstruksikan hal itu, ketika menggelar rapat pengamanan Hari Raya Idul Adha di Mapolda Sumut, Sabtu.
Kapolda memerintahkan, kepada seluruh Kapolres dan Kapolrestabes Medan menyiapkan rencana pengamanan baik malam takbiran dan Shalat Idul Adha 1443 Hijriah di masing-masing wilayah.
"Tingkatkan patroli skala besar gabungan dengan TNI dan personel pengamanan (PAM) di tempat keramaian masyarakat seperti pasar, mall, dan tempat keramaian umum lainnya," ucapnya.
Panca juga mengimbau personel yang melaksanakan pengamanan Hari Raya Idul Adha tidak membawa senjata api, dan semua tindakan harus secara persuasif dan humanis.
Selain itu, Kapolda juga memerintahkan personel untuk meningkatkan pengamanan untuk mengantisipasi terjadinya aksi teror saat Idul Adha 1443 Hijriah.
Personel kepolisian agar bersinergi dengan Dinas Peternakan untuk melakukan pengecekan dan pengawasan hewan kurban di masa wabah penyakit kuku dan mulut (PMK).
"Sosialisasikan kepada masyarakat agar tidak khawatir terkait wabah PMK yang melanda di wilayah masing-masing," katanya.
Kapolda juga mengingatkan seluruh anggota untuk mempedomani peraturan pelaksanaan kurban baik itu Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 32 Tahun 2022, Instruksi Mendagri Nomor 31 Tahun 2022 maupun Surat Edaran Gubernur Sumatera Utara.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022
Kapolda Sumut menginstruksikan hal itu, ketika menggelar rapat pengamanan Hari Raya Idul Adha di Mapolda Sumut, Sabtu.
Kapolda memerintahkan, kepada seluruh Kapolres dan Kapolrestabes Medan menyiapkan rencana pengamanan baik malam takbiran dan Shalat Idul Adha 1443 Hijriah di masing-masing wilayah.
"Tingkatkan patroli skala besar gabungan dengan TNI dan personel pengamanan (PAM) di tempat keramaian masyarakat seperti pasar, mall, dan tempat keramaian umum lainnya," ucapnya.
Panca juga mengimbau personel yang melaksanakan pengamanan Hari Raya Idul Adha tidak membawa senjata api, dan semua tindakan harus secara persuasif dan humanis.
Selain itu, Kapolda juga memerintahkan personel untuk meningkatkan pengamanan untuk mengantisipasi terjadinya aksi teror saat Idul Adha 1443 Hijriah.
Personel kepolisian agar bersinergi dengan Dinas Peternakan untuk melakukan pengecekan dan pengawasan hewan kurban di masa wabah penyakit kuku dan mulut (PMK).
"Sosialisasikan kepada masyarakat agar tidak khawatir terkait wabah PMK yang melanda di wilayah masing-masing," katanya.
Kapolda juga mengingatkan seluruh anggota untuk mempedomani peraturan pelaksanaan kurban baik itu Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 32 Tahun 2022, Instruksi Mendagri Nomor 31 Tahun 2022 maupun Surat Edaran Gubernur Sumatera Utara.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022