Komitmen Kementerian Pertanian RI melaksanakan Instruksi Presiden [Inpres] No 10/2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi diwujudkan tidak hanya melalui pengakuan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) juga penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) berdasarkan standar ISO 37001:2016.

Upaya Kementan dilaksanakan oleh Polbangtan Medan, unit pelaksana teknis (UPT) pendidikan Kementan di Provinsi Sumatera Utara, melalui Opening Meeting Sertifikasi ISO 37001:2016 di Medan, Selasa [5/6]. 

Guna memperoleh pengakuan internasional berupa Sertifikat ISO 37001:2016 melengkapi ISO 21001:2018 yang telah diperoleh oleh Polbangtan Medan. 

Langkah Polbangtan Medan sejalan harapan Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo yang secara khusus menjamin semua pengelolaan anggaran di Kementan mendapat pengawalan yang cukup ketat, berdasarkan asas efisiensi, tepat sasaran, dan tidak boros.

"Saya akan cek terus pengelolaan anggaran yang ada. Saat ini kami memiliki pekerjaan pengembangan food estate, peternakan, perkebunan dan juga hortikultura”, kata Syahrul.

Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian Kementan [BPPSDMP] Dedi Nursyamsi, mengatakan hal serupa. Hal itu sesuai arahan Mentan Syahrul agar semua jajaran BPPSDMP terus mengawal pengelolaan anggaran melalui audit internal.

"Jadi kita semua bertekad bahwa status WTP dapat tetap kita pertahankan, dan membuktikan bahwa Kementan khususnya BPPSDMP melakukan pengelolaan keuangan secara excellent,” ujar Dedi.

Kegiatan Opening Meeting Sertifikasi ISO 37001:2016 dihadiri Auditor Eksternal SIS Certifications, Ivar Kusradi yang diawali bimbingan teknis implementasi SMAP dan bagian dari manajemen perubahan. 

Kegiatan pembukaan sertifikasi diikuti oleh unsur manajemen sesuai dengan ruang lingkup ISO 37001:2016. 

Hadir membuka Direktur Polbangtan Medan, Yuliana Kansrini, yang mengingatkan tentang pentingnya kegiatan tersebut yang merupakan lanjutan untuk mendapatkan sertifikat ISO 37001:2016. 

Ivar Kusradi mengatakan sertifikasi merupakan bentuk visit langsung untuk melihat implementasi ISO 37001: 2016. Aktivitas yang diaudit meliputi konteks organisasi, kontraktual dan profesional, perencanaan, resiko penyuapan, asesmen, resiko, kesempatan dan objektif, peningkatan investigasi anti penyuapan, dukungan sumberdaya dan informasi yang didokumentasi, SDM yang berhubungan dengan kompetensi, proses perekrutan, pemahaman dan pelatihan, komunikasi, operasional mencakup perencanaan, kontrol, kepatutan, kontrol keuangan serta performa, dan evaluasi. 

Yuliana Kansrini berharap melalui proses sertifikasi ini Polbangtan Medan dapat memperoleh pengakuan internasional berupa sertifikat ISO 37001:2016 melengkapi ISO 21001:2018 yang sudah terlebih dahulu diperoleh.

Pewarta: Juraidi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022