Pemkab Samosir dan PT Telkom sepakat untuk menjalin kerjasama dalam bidang teknologi digital guna mendukung pembangunan di Kabupaten Samosir, Sumatera Utara khususnya dalam penerapan Smart City.
Kesepakatan tersebut ditandai penandatanganan kesepakatan antara Bupati Samosir Vandiko T Gultom dengan General Manager Witel PT Telkom Sumut, Heribertus Handoko, tentang Smart City Kabupaten Samosir di Pangururan, Selasa.
Bupati Samosir, Vandiko Gultom dalam kesempatan itu mengatakan, dengan penerapan Smart City di Kabupaten Samosir, pengembangan dan pemanfaatan potensi daerah akan lebih mudah serta meningkatkan kapasitas masyarakat dan lembaga-lembaga daerah dalam pemasyarakatan teknologi digital.
Kerjasama di bidang digital merupakan terobosan Bupati Samosir dalam mewujudkan visinya, yaitu "Terwujudnya Masyarakat Samosir yang Sejahtera dan Bermartabat Secara Ekonomi, Kesehatan dan Pendidikan".
Ruang lingkup kerjasama meliputi e-Government, pengembangan dan penyediaan WiFi Id di area public service dan public area, Pengembangan Wirausaha Muda dan UMKM digital .
Kesepakatan bersama itu berlaku sampai 31 Desember 2027.
Plt Kepala Dinas Kominfo Samosir Ricky Rumapea, menyampaikan kesepakatan bersama itu akan ditindaklanjuti dengan perjanjian kerjasama antara pihak PT Telkom dan Pemkab Samosir.
"Itu nantinya akan menunjang pengembangan teknologi informasi di Kabupaten Samosir demi percepatan pencapaian visi misi Kabupaten Samosir," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkab Samosir-Telkom kerjasama bidang teknologi digital
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022
Kesepakatan tersebut ditandai penandatanganan kesepakatan antara Bupati Samosir Vandiko T Gultom dengan General Manager Witel PT Telkom Sumut, Heribertus Handoko, tentang Smart City Kabupaten Samosir di Pangururan, Selasa.
Bupati Samosir, Vandiko Gultom dalam kesempatan itu mengatakan, dengan penerapan Smart City di Kabupaten Samosir, pengembangan dan pemanfaatan potensi daerah akan lebih mudah serta meningkatkan kapasitas masyarakat dan lembaga-lembaga daerah dalam pemasyarakatan teknologi digital.
Kerjasama di bidang digital merupakan terobosan Bupati Samosir dalam mewujudkan visinya, yaitu "Terwujudnya Masyarakat Samosir yang Sejahtera dan Bermartabat Secara Ekonomi, Kesehatan dan Pendidikan".
Ruang lingkup kerjasama meliputi e-Government, pengembangan dan penyediaan WiFi Id di area public service dan public area, Pengembangan Wirausaha Muda dan UMKM digital .
Kesepakatan bersama itu berlaku sampai 31 Desember 2027.
Plt Kepala Dinas Kominfo Samosir Ricky Rumapea, menyampaikan kesepakatan bersama itu akan ditindaklanjuti dengan perjanjian kerjasama antara pihak PT Telkom dan Pemkab Samosir.
"Itu nantinya akan menunjang pengembangan teknologi informasi di Kabupaten Samosir demi percepatan pencapaian visi misi Kabupaten Samosir," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkab Samosir-Telkom kerjasama bidang teknologi digital
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022