Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Simalungun menggelar rapat koordinasi dengan Dinas Ketahanan Pangan, Peternakan dan Perikanan daerah setempat untuk penanganan Penyakit Mulut dan Kaki  (PMK) pada hewan ternak.

Rapat pembentukan tim teknis atau Satgas Penanganan PMK di Posko COVID-19 di Jalan Asahan, Senin (4/7), dipimpin Kalak BPBD Ramadhan Damanik dan Kadis Ketapang Robert Pangaribuan dihadiri Sekretaris BPBD Manaor Silalahi dan staf. 

Ramadhan menjelaskan, pembentukan tim untuk menindaklanjuti SK Kepala BNPB Pusat No. 47 tahun 2022 tentang Penetapan Status Keadaan Tertentu Darurat Penyakit Mulut dan Kuku.

Dalam SK disebutkan upaya penanganan segera untuk pencegahan penyakit PMK pada hewan ternak lembu/sapi yang telah banyak menimbulkan korban. 

BPBD Simalungun, katanya, siap memberdayakan tim satgas COVID-19 dan fasilitas pendukung untuk melakukan penanganan sampai ke tingkat kelurahan. 

"Kita langsung gerak dengan instansi teknis terkait ke lapangan untuk melakukan penyemprotan disinfektan, sembari mempersiapkan administrasi," ujarnya. 

Sementara Kadis Ketapang Robert Pangaribuan mengatakan, penyakit PMK telah menyebar di 32 kecamatan se-Kabupaten Simalungun, terutama di wilayah perkebunan sawit. 

Pihaknya, dalam dua pekan melakukan penanganan, dengan data hewan terjangkit sebanyak 1.451 ekor dari 174.000 populasinya dan kini sembuh.

Dia menyambut antusias SK Kepala BNPB dan BPBD Simalungun yang dengan sigap menindaklanjutinya dengan aksi ke lapangan. 

Pewarta: Juraidi

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022