Bupati Tapanuli Utara melalui Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Longgos Buha Pandiangan mengungkapkan, pihaknya akan melakukan penyekatan pada pintu keluar-masuk wilayah Taput demi upaya deteksi dini pencegahan penyebaran penyakit kuku dan mulut pada ternak.
"Begitu adanya isu penyakit mulut dan kuku (PMK) ini, Pemkab Taput langsung berkoordinasi dengan TNI-Polri dalam menyikapinya," terang Longgos dalam agenda rapat koordinasi persiapan dan mitigasi penanganan penyebaran penyakit mulut dan kuku pada ternak, di Aula Martua, Kantor Bupati Tapanuli Utara, Sabtu (2/7).
Dikatakan, pihaknya akan segera melakukan penyekatan pada perbatasan kabupaten hingga kecamatan yang didukung oleh seluruh tim untuk memeriksa keberadaan surat keterangan kesehatan hewan yang dibawa dari daerah asal saat angkutan ternak tersebut masuk dan keluar dari wilayah Taput.
"Semoga ke depannya, daerah kita ini tetap steril, tidak ada ternak kita terjangkit PMK," sebutnya.
Disebutkan, perlakuan tersebut akan diterapkan sembari melakukan pemeriksaan atas kemungkinan laporan ternak sakit milik masyarakat.
"Perlu diinformasikan, belum terdeteksi akan keberadaan ternak yang mengalami PMK di Taput, hingga saat ini," terangnya.
Dalam rapat koodinasi yang dipimpin Kapolres Taput AKBP Ronald FC Sipayung, Dandim 0210 TU diwakili Kasdim Mayor Arh AS Butar-Butar, serta dihadiri BPBD Taput, UPT BPTU-HPT Siborongborong, dan sejumlah stakeholder lainnya, turut dibahas ketersediaan ternak kurban dalam menghadapi Hari Raya Idul Adha 1443 H.
Dalam arahannya, AKBP Ronald menyatakan kesiapannya bersama Pemkab Taput dalam upaya pencegahan penyebaran PMK tersebut.
"Mari kita samakan persepsi sehingga seluruh pihak terkait dapat saling berkoordinasi," jelasnya.
Pada kesempatan itu, pembentukan Satuan Tugas Pencegahan Penyakit Mulut dan Kuku Kabupaten Tapanuli Utara yang melibatkan unsur TNI dan Polri, serta pihak terkait lainnya, juga disepakati.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022
"Begitu adanya isu penyakit mulut dan kuku (PMK) ini, Pemkab Taput langsung berkoordinasi dengan TNI-Polri dalam menyikapinya," terang Longgos dalam agenda rapat koordinasi persiapan dan mitigasi penanganan penyebaran penyakit mulut dan kuku pada ternak, di Aula Martua, Kantor Bupati Tapanuli Utara, Sabtu (2/7).
Dikatakan, pihaknya akan segera melakukan penyekatan pada perbatasan kabupaten hingga kecamatan yang didukung oleh seluruh tim untuk memeriksa keberadaan surat keterangan kesehatan hewan yang dibawa dari daerah asal saat angkutan ternak tersebut masuk dan keluar dari wilayah Taput.
"Semoga ke depannya, daerah kita ini tetap steril, tidak ada ternak kita terjangkit PMK," sebutnya.
Disebutkan, perlakuan tersebut akan diterapkan sembari melakukan pemeriksaan atas kemungkinan laporan ternak sakit milik masyarakat.
"Perlu diinformasikan, belum terdeteksi akan keberadaan ternak yang mengalami PMK di Taput, hingga saat ini," terangnya.
Dalam rapat koodinasi yang dipimpin Kapolres Taput AKBP Ronald FC Sipayung, Dandim 0210 TU diwakili Kasdim Mayor Arh AS Butar-Butar, serta dihadiri BPBD Taput, UPT BPTU-HPT Siborongborong, dan sejumlah stakeholder lainnya, turut dibahas ketersediaan ternak kurban dalam menghadapi Hari Raya Idul Adha 1443 H.
Dalam arahannya, AKBP Ronald menyatakan kesiapannya bersama Pemkab Taput dalam upaya pencegahan penyebaran PMK tersebut.
"Mari kita samakan persepsi sehingga seluruh pihak terkait dapat saling berkoordinasi," jelasnya.
Pada kesempatan itu, pembentukan Satuan Tugas Pencegahan Penyakit Mulut dan Kuku Kabupaten Tapanuli Utara yang melibatkan unsur TNI dan Polri, serta pihak terkait lainnya, juga disepakati.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022