Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Samosir, Sumatera Utara melaksanakan sosialisasi dan bimbingan teknis perizinan berusaha berbasis risiko bagi para pelaku usaha di daerah itu.

" Kegiatan ini digelar untuk meningkatkan pemahaman para pelaku usaha dalam penyelenggaraan perizinan," kata Pj. Sekretaris Daerah Samosir Hotraja Sitanggang, saat membuka kegiatan tersebut di Pangururan, Senin.

Sosialisasi diikuti pelaku usaha dari berbagai sektor di Kabupaten Samosir, dengan Narasumber, Ir. Hj. Mimi R.Rangkuti selaku profesional di bidang penanaman modal, dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Samosir yang membawakan materi standar usaha sektor masing-masing.

Pj. Sekretaris Daerah berharap agar bimtek dan sosialisasi tersebut dapat dimanfaatkan oleh pelaku usaha untuk meningkatkan pemahaman terhadap pengurusan perizinan berusaha, sehingga pada akhirnya seluruh pelaku usaha di Kabupaten Samosir memiliki perizinan berusaha.

"Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan kemampuan seluruh pelaku usaha dalam rangka implementasi perizinan berusaha berbasis risiko di Kabupaten Samosir," katanya.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Samosir, Pilippi Simarmata menyampaikan, perizinan berusaha dilaksanakan secara online melalui sistem aplikasi OSS RBA.

Hal tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 5 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Mengingat pentingnya Bimtek dan sosialisasi ini, Pilippi Simarmata mengatakan akan melaksanakan kegiatan selama lima hari mulai 27 Juni hingga 1 Juli 2022 di beberapa lokasi yakni di Marina Hotel Parbaba, Aula Kantor Camat Palipi dan Aula Kantor Camat Sianjur Mula-mula.
 

Pewarta: Juraidi

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022