Pemerintah Kabupaten Dairi, Sumatera Utara terus berbenah untuk memenuhi berbagai kriteria sebagai upaya mewujudkan daerah setempat sebagai kabupaten layak anak (KLA).

Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu di Sidikalang, Kamis, mengatakan suatu daerah, kabupaten, atau kota dapat dikategorikan layak anak apabila kabupaten tersebut mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak.

Sistem tersebut diwujudkan melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat, dunia usaha, dan media yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program, dan kegiatan untuk menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak

Anak, kata dia, bagian yang tidak terpisahkan dari keberlangsungan hidup manusia dan keberlangsungan sebuah bangsa serta negara, agar kelak mampu bertanggung jawab dalam keberlangsungan bangsa dan negara.

Pemerintah, baik pusat maupun daerah, memiliki tanggung jawab dalam perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak yang tertuang dalam UU No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Kebijakan ini merupakan implementasi dari tindak lanjut komit mendunia melalui World Fit For Children, di mana pemerintah Indonesia juga turut mengadopsinya," katanya.

Baca juga: Pemkab Dairi canangkan Bulan Imunisasi Anak Nasional

Patut disyukuri, lanjut dia, Pemkab Dairi telah lolos verifikasi lapangan hybrid yang dilaksanakan pada Maret 2022 sebagai tahap lanjutan dalam hasil evaluasi mandiri kabupaten layak anak.

"Ini tahapan yang patut kita syukuri, karena kita harus melewati 24 indikator evaluasi kabupaten layak anak yang harus dipenuhi yang terdiri dari satu kelembagaan dan lima klaster. Kami optimistis, lewat tahapan verifikasi ini kabupaten kami akan bisa memasuki era baru," katanya.

Pewarta: Juraidi

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022