Wakil Wali Kota Medan, Sumatera Utara, Aulia Rachman menyatakan uji emisi gas buang kendaraan bermotor menggunakan bahan bakar bensin maupun solar menguntungkan warga di daerah ini.

"Jadi warga tidak perlu takut dengan uji emisi gas buang ini. Sebab keuntungan yang didapat melalui uji emisi ini dapat diketahui kondisi kendaraan baik atau tidak," tegas Aulia di Medan, Selasa.

Hal itu dikatakannya sebagai pertanda dimulainya uji emisi gas buang kendaraan roda empat merupakan bagian kegiatan evaluasi kualitas udara perkotaan (Ekup) Kota Medan, Sumatera Utara.

Pemkot Medan melalui Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, lanjut dia, memiliki kewajiban untuk menjaga kualitas udara agar lebih baik lagi kedepannya. 

Oleh karena itu, Pemkot Medan mengimbau warga pengguna kendaraan bermotor yang memiliki gas buang kendaraan melewati ambang batas emisi segera melakukan perawatan kendaraan.

Untuk diketahui, mobil Wakil Wali Kota Medan tercatat pertama kali melakukan uji emisi gas buang yang diikuti mobil Dandim 0201/Medan Kol Inf Ferry Muzawwad dengan hasil berada di bawah ambang batas emisi.

"Apakah itu menggunakan bahan bakar yang ramah lingkungan ataupun perawatan lainnya, sehingga kendaraannya bagus dan kualitas udara di Kota Medan semakin baik," ujar Aulia Rachman.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan,  Zulfansyah Ali Saputra, mengatakan pihaknya menggelar uji emisi gas buang kendaraan selama tiga hari untuk kendaraan roda empat.

"Kita menargetkan 1.200 kendaraan di tiga tempat berbeda, yakni 14 Juni 2022 di Lapangan Benteng, lalu 15 Juni di Taman Makam Pahlawan dan 16 Juni di Tomang Elok," katanya.

Pewarta: Muhammad Said

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022