Wali kota Medan, Sumatera Utara, Bobby Nasution mengingatkan bahwa pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) jabatan guru tetap dievaluasi setiap tahun guna menentukan kontrak kerjanya.

"Perlu diingat bahwa evaluasi tahunan akan tetap diadakan untuk menentukan apakah kontrak kerja ini akan diteruskan atau tidak," terang Bobby di Medan, Selasa.

Hal ini ditegaskannya usai melantik dan menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatan dari Wali Kota Medan terhadap 1.051 orang PPPK jabatan guru tahap II formasi 2021 di lingkungan Pemkot Medan.

Penyerahan SK pengangkatan PPPK jabatan guru ini, lanjut dia, bukan berarti seorang guru sudah bisa berleha-leha maupun semakin terlena karena telah jelas status kepegawaiannya.

"Justru sebaliknya buktikan SK pengangkatan PPPK ini menjadikan saudara semakin terpacu memberikan sumbangsih terbaik yang bisa saudara berikan untuk pendidikan di Kota Medan," ungkap dia.

Wali kota juga menjelaskan program pengangkatan PPPK ini merupakan solusi pegawai non-ASN agar bisa mendapat fasilitas setara ASN di lingkungan Pemkot Medan.
 
Sebab guru merupakan profesi yang sangat mulia karena dari seorang guru bisa menjadi seperti ini, dan bahkan atas jasa gurulah menentukan keberhasilan suatu bangsa.

Disamping itu, lanjut dia, seorang guru merupakan pahlawan tanpa tanda jasa. Karena meski terlihat mudah yang dilakukannya, namun tidak semua orang bisa menjadi seorang guru.

"Seperti profesi-profesi lainnya, seorang guru juga dituntut profesional dalam bidangnya. Peran dan fungsi guru sendiri tidak sebatas memberikan ilmu kepada muridnya," tutur Wali Kota Bobby.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul:

Pewarta: Muhammad Said

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022