Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Labuhanbatu Utara mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi B DPRD Labura, Senin. Rapat dipimpin Ketua B DPRD Labura H Syahrul Siagian SE dan turut dihadiri Kadis Perindustrian dan Ketenagakerjaan H Lokot Hasibuan SE MM.

Rapat digelar menyusul laporan adanya anak yang dipekerjakan di PT Serba Huta Jaya (SHJ). Dan pada RDP itu, DPRD juga mengundang pihak perusahaan yang diduga mempekerjakan anak tersebut diwakili humasnya JE Bukit.

Salah seorang anggota Komisi B DPRD Labura Apriyanti Simangunsong SST saat pertemuan sempat mempertanyakan, apakah pihak perusahaan ada membuat aturan tertulis melarang karyawan membawa anaknya bekerja.

Pertanyaan itu dijawab pihak perusahaan dengan menyatakan, mereka tidak ada memperkerjakan anak di bawah umur. Namun mereka juga tidak menepis kemungkinan ada anak yang turut membantu orang tuanya saat bekerja di perusahaan.

Ketua KPAD Labura Ahmad Ardiansyah Harahap SH usai pertemuan kepada wartawan menyebutkan, pihaknya berharap agar DPRD dapat menindaklanjuti kasus itu dengan turun langsung ke lapangan guna mengetahui bagaimana yang sebenarnya.

"DPRD perlu turun langsung ke perusahaan untuk melihat bagaimana yang sebenarnya. Apakah memang ada anak yang dipekerjakan atau tidak," sebut pria yang lebih akrab disapa Dedi Harahap itu.

Pewarta: Sukardi

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022