Polsek Dolok Merawan Polres Tebing Tinggi lakukan pendataan hewan ternak sapi di Dusun III Desa Limbong Kecamatan Dolok Merawan Kabupaten Sergei Rabu (18/5) yang terindikasi terserang Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto menyampaikan dari laporan Polsek Dolok Merawan terdapat 56 ekor hewan ternak sapi milik warga terindikasi terkena PMK.
Disampaikan bersama instasi terkait, dilakukan pendataan dan pengambilan sempel berupa air liur sapi, darah dan kuku untuk dibawa dan diuji ke laboratorium di Medan guna memastikan apakah hewan tersebut terkena penyakit PMK.
Kepada pemilik atau peternak diimbau agar hewan peliharaannya untuk sementara jangan dikeluarkan dari kandang, dan tidak diperjual belikan dan lakukan tindakan yang disarankan petugas.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022
Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto menyampaikan dari laporan Polsek Dolok Merawan terdapat 56 ekor hewan ternak sapi milik warga terindikasi terkena PMK.
Disampaikan bersama instasi terkait, dilakukan pendataan dan pengambilan sempel berupa air liur sapi, darah dan kuku untuk dibawa dan diuji ke laboratorium di Medan guna memastikan apakah hewan tersebut terkena penyakit PMK.
Kepada pemilik atau peternak diimbau agar hewan peliharaannya untuk sementara jangan dikeluarkan dari kandang, dan tidak diperjual belikan dan lakukan tindakan yang disarankan petugas.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022