Pemerintah Kota Medan meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BKP) RI perwakilan Provinsi Sumut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2021.

Ini merupakan kali kedua Pemerintah Kota Medan secara berturut-turut meraih penghargaan bergengsi atas LKPD tersebut di bawah kepemimpinan Wali Kota Medan Bobby Nasution.

Penghargaan ini diterima langsung oleh Bobby Nasution di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol, Medan, Jumat (13/5). 

Laporan hasil pemeriksaan ini diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sumatera Utara Eydu Oktain Panjaitan.

"Predikat membanggakan ini menjadi motivasi, rekomendasi dan pedoman Pemkot Medan untuk menyajikan dan mengelola keuangan daerah sesuai standar penyusunan dan pengelolaan," kata Bobby.

Dalam kesempatan itu, Bobby mengakui masih ada kelemahan dan kekurangan dalam penyusunan LKPD, sehingga ada beberapa hal harus segera ditindak lanjuti. 

"Untuk menindak lanjuti kekurangan itu, kami telah menyusun rencana aksi perbaikan penyusunan LKPD. Tapi kami tetap mohon bimbingan dari BPK agar ke depan penyusunan LKPD semakin cepat dan tepat," harapnya.

Dalam acara yang juga turut dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Medan Hasyim ini, Bobby juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran BPK RI Provinsi Sumatera Utara, terutama tim pemeriksa.

"Saya berharap ini jadi semangat bersama, terutama dalam menyajikan laporan yang lebih baik lagi," tutur Wali Kota Bobby.
 

Pewarta: Muhammad Said

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022