Seluruh kepala desa yang baru dilantik setelah terpilih melalui pilkades serentak di Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, diingatkan agar mengikuti aturan yang berlaku dalam proses penggunaan dana maupun penyelenggaraan pemerintahan desa.
"Harus hati-hati dalam menggunakan dana desa, segala yang berkaitan dengan keuangan seperti kewajiban membayar pajak harus segera diselesaikan agar jangan menimbulkan masalah terutama yang berurusan dengan hukum," kata Bupati Serdang Bedagai (Sergai), Darma Wijaya di Seirampah, Kamis.
"Tekatkan dalam diri, jangan ada lagi kepala desa yang tersandung berbagai masalah, salah satunya menyangkut masalah hukum," katanya pada acara pembekalan bagi kepala desa yang baru dilantik sebagai upaya dalam mengembangkan dan memperkuat wawasan, pengetahuan serta memantapkan penyelenggaraan pemerintahan desa.
Ia juga menyinggung jika pembekalan yang digelar tersebut hendaknya dapat dipahami dan dipelajari dengan baik untuk kemudian diimplementasikan dalam urusan pekerjaannya.
"Sebaiknya jangan berleha-leha, tetap fokus mengikuti kegiatan. Yang fokus saja terkadang belum bisa memahaminya, apalagi tidak fokus. Jalankan tugas memimpin masyarakat desa dengan baik. Dan yang terpenting adalah selalu menjalankan sikap disiplin, karena dengan menerapkan kedisiplinan kita akan meraih kesuksesan," katanya.
Terkait dengan upaya penanganan pandemi COVID-19, Pemkab Sergai juga sedang gencar menggelar vaksinasi. Saat ini, ungkap Bupati lagi, capaian vaksinasi dosis III (booster) baru mencapai 16%.
Oleh karenanya ia meminta kepada seluruh kepala desa untuk dapat bersinergi meningkatkan capaian vaksinasi booster hingga mencapai 30 persen.
Sedangkan mengenai pembangunan infrastruktur jalan, diharapkan terus berlanjut dengan tetap mengajak masyarakat untuk merawatnya.
"Pembangunan yang ada, baik pembangunan nasional, provinsi dan kabupaten, memerlukan perawatan. Salah satunya yang datang dari masyarakat, sebab bencana akan terhindar atau terminimalisir jika kita semua dapat merawat fasilitas yang ada," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022
"Harus hati-hati dalam menggunakan dana desa, segala yang berkaitan dengan keuangan seperti kewajiban membayar pajak harus segera diselesaikan agar jangan menimbulkan masalah terutama yang berurusan dengan hukum," kata Bupati Serdang Bedagai (Sergai), Darma Wijaya di Seirampah, Kamis.
"Tekatkan dalam diri, jangan ada lagi kepala desa yang tersandung berbagai masalah, salah satunya menyangkut masalah hukum," katanya pada acara pembekalan bagi kepala desa yang baru dilantik sebagai upaya dalam mengembangkan dan memperkuat wawasan, pengetahuan serta memantapkan penyelenggaraan pemerintahan desa.
Ia juga menyinggung jika pembekalan yang digelar tersebut hendaknya dapat dipahami dan dipelajari dengan baik untuk kemudian diimplementasikan dalam urusan pekerjaannya.
"Sebaiknya jangan berleha-leha, tetap fokus mengikuti kegiatan. Yang fokus saja terkadang belum bisa memahaminya, apalagi tidak fokus. Jalankan tugas memimpin masyarakat desa dengan baik. Dan yang terpenting adalah selalu menjalankan sikap disiplin, karena dengan menerapkan kedisiplinan kita akan meraih kesuksesan," katanya.
Terkait dengan upaya penanganan pandemi COVID-19, Pemkab Sergai juga sedang gencar menggelar vaksinasi. Saat ini, ungkap Bupati lagi, capaian vaksinasi dosis III (booster) baru mencapai 16%.
Oleh karenanya ia meminta kepada seluruh kepala desa untuk dapat bersinergi meningkatkan capaian vaksinasi booster hingga mencapai 30 persen.
Sedangkan mengenai pembangunan infrastruktur jalan, diharapkan terus berlanjut dengan tetap mengajak masyarakat untuk merawatnya.
"Pembangunan yang ada, baik pembangunan nasional, provinsi dan kabupaten, memerlukan perawatan. Salah satunya yang datang dari masyarakat, sebab bencana akan terhindar atau terminimalisir jika kita semua dapat merawat fasilitas yang ada," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022