Mobil PT Blue Bird menabrak pengendara motor hingga tewas di Kabupaten Deliserdang, Sumatra Utara, Senin (9/5) sore. Setelah itu, mobil PT Blue Bird tersebut menabrak pejalan kaki dan Honda Jazz sedang berhenti. 
 
Kejadian tersebut dibenarkan Kanit lakalantas Polresta Deliserdang Iptu Khairil Anwar SH. 
 
"Korban meninggal dunia Suani Irmayani usia 47 tahun. Pejalan kaki Muhammad Galih Hidayat kritis. Keduanya merupakan warga Desa Telaga Sari, Kecamatan Tanjung Morawa," ujar Khairil, Selasa (10/5). 
 
Khairil menerangkan kecelakaan ini bermula mobil PT Blue Bird dikendarai oleh Parbuttian Banjarnaor (24) asal Desa Marbun Tonga Marbun Dolok, Kecamatan Baktiraja, Kabupaten Hasundutan datang dari arah Simpang Kayu Besar Tanjung Morawa menuju ke Bandara Kualanamu, dengan kecepatan tinggi. 
 
Saat di Jalan Sultan Serdang Desa Telaga Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, pengemudi mobil Blue Bird oleng ke kiri, sehingga menabrak pengendara motor, pejalan kaki dan Honda Jazz dalam keadaan berhenti. 
 
"Personel Satlantas Polresta Deliserdang menerima informasi adanya kecelakaan tiba di lokasi kejadian. Selanjutnya membawa pengendara motor dan pejalan kaki ke Rumah Sakit Umum Amri Tambunan Lubukpakam," terangnya. 
 
Takdir berkata lain, pengedara motor meninggal dunia di dalam perjalanan menuju rumah sakit. Sedangkan pejalan kaki mendapat tindakan medis dan kini masih menjalani perawatan lantaran kondisinya kritis.
 
"Penyebab kecelakaan, karena pengemudi mobil PT Blue Bird tidak berhati-hati dan tak konsentrasi mengendarai kendaraan yang dibawanya. Bersangkutan sudah diamankan untuk dimintai keterangan," pungkasnya.
 

Pewarta: Rahmat Hidayat

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022