Wali Kota Binjai Amir Hamzah, apresiasi para wajib pajak restoran maupun para wajib pajak lainnya, saat pimpin apel gabungan Pemerintah Kota Binjai pasca Idul Fitri 1443 Hijriah/2022 Masehi, di Lapangan Apel Pemkot Binjai, Senin (9/5).

Dalam kesempatan itu Pemkot Binjai akan memberi penghargaan terhadap kelurahan terbaik atas capaian realisasi tertinggi tahun 2021 serta pemberian penghargaan kepada wajib pajak restoran terbaik tahun 2021 sekaligus penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT), daftar himpunan ketetapan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (DHKP PBB-P2) tahun 2022 kepada seluruh camat se Kota Binjai. 

Pada kesempatan kali ini juga saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada tiga wajib pajak restoran yang memberikan kontribusi yang signifikan dalam penerimaan PAD dari sektor pajak restoran serta penghargaan dan apresiasi kepada tiga kelurahan dengan capaian realisasi tertinggi pada tahun 2021, katanya.

Amir Hamzah berharap, melalui pemberian penghargaan ini, para wajib pajak semakin taat dan tepat waktu dalam membayar pajak, serta, untuk tiap kelurahan agar senantiasa memotivasi masyarakatnya untuk patuh membayar pajak. 

"Saya tekankan kepada seluruh ASN Pemkot Binjai untuk menjadi contoh yang baik kepada masyarakat dalam kepatuhan membayar pajak dengan melakukan pembayaran pembayaran tepat waktu," tandasnya. 

Penghargaan terhadap kelurahan terbaik atas capaian realisasi tertinggi tahun 2021 diberikan kepada tiga kelurahan yaitu Kelurahan Pekan Binjai, Kelurahan Kelurahan Timbang Langkat, dan Kelurahan Bandar Senembah.

Sementara itu, penghargaan wajib pajak restoran terbaik tahun 2021 diberikan kepada Rumah makan Etek Jaya, PT Rekso National Food (Mc Donald's) dan Jala Jala Nelayan Cafe.


 

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022