Polres Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, memusnahkan barang bukti minuman keras dan alat perjudian yang digelar di Lapangan Satlantas Polres Sergai, Sei Rampah, Kamis.

Kapolres Sergai AKBP Ali Machfud dalam kesempatan itu menyampaikan pemusnahan barang bukti itu merupakan hasil dari operasi pekat. Adapun yang berhasil disita di antaranya alat-alat perjudian dan minuman keras berbagai merek.

Ia menjelaskan operasi pekat ini sendiri dilaksanakan mulai 22 Maret sampai dengan 5 April 2022.

Kapolres menyebut, usaha untuk meminimalisir penyakit masyarakat ini tidak akan terhenti di sini saja namun akan terus konsisten dilanjutkan.

"Pada hari ini kita memusnahkan barang temuan hasil operasi berupa minuman keras (miras) sebanyak 218 botol, mesin permainan ketangkasan tembak ikan sejumlah 12 unit dan 7 unit mesin jackpot," katanya.

Baca juga: Pemerintah percepatan peningkatan irigasi di Sergai

Ia mengatakan, Operasi Pekat yang selama ini dilaksanakan dan sampai saat ini juga masih terus dilaksanakan bertujuan guna menciptakan rasa aman dan mencegah timbulnya gangguan kamtibmas.

Selama pelaksanaan Operasi Pekat, Polres Sergai juga berhasil mengungkap berbagai kasus penyakit masyarakat lainnya, antara lain 5 kasus judi dengan 8 tersangka, 67 kasus narkoba dengan 77 tersangka laki-laki dan 6 tersangka perempuan, 1 kasus pornografi dengan 6 tersangka, 17 kasus premanisme dengan 21 tersangka.

"Kegiatan Operasi Pekat ini mudah-mudahan dapat menekan gangguan kamtimbmas serta memberikan rasa aman dan nyaman selama bulan Ramadhan," katanya.

Pewarta: Juraidi

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022