HMI Cabang Padangsidimpuan berharap Pemerintah Kota Padangsidimpuan bisa mengendalikan kelangkaan minyak goreng (migor) dan ketidakstabilan harga yang membuat resah masyarakat.
"Mulai sejak akhir tahun 2021 dan sampai hari ini masih belum juga teratasi. Oleh sebab itu pemerintah dalam hal ini agar secepatnya bertindak guna mengendalikan persoalan yang terjadi berkepanjangan," ujar Arya S.G. Ketua HMI Cabang Padang Sidimpuan Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah, Jum’at (1/4).
Menurut Arya, terjadinya persoalan ini utamanya terletak pada tata kelola minyak goreng yang kurang efektif seperti seperti alur distribusi, penimbunan, dan kebocoran minyak goreng yang dijual ke industri dan di ekspor ke luar negeri karena harga pasar global lebih mahal, sehingga berimbas ke daerah.
"Kita ketahui bahwa kebijakan pemerintah dengan subsidi harga, penerapan harga eceran tertinggi (HET) dan operasi pasar, namun realita di lapangan belum berhasil mengatasi kelangkaan dan mahalnya minyak goreng," kata Arya.
Arya menambahkan problem kelangkaan, dan mahalnya harga minyak goreng merupakan polemik besar di kalangan masyarakat. Padahal Indonesia sebagai produsen dan eksportir minyak sawit mentah atau CPO terbesar di dunia.
"Kelangkaan dan ketidak stabilan harga minyak goreng ini, jika terus berlarut-larut akan menambah penderitaan masyarakat yang semakin menjerit kesakitan. COVID-19 sudah cukup membuat masyarakat sengsara," tegas Arya.
"Maka untuk itu, Arya meminta pemerintah Kota Padangsidimpuan terkhusus Dinas yang bersangkutan agar lebih serius mengatasi dan menyelesaikan hal ini, kemudian segera menindak tegas oknum-oknum yang terlibat menimbun minyak goreng dan pedagang yang tidak taat aturan," katanya Arya.
Terpisah Kepala Dinas Perdagangan Ridoan Pasaribu menyampaikan bahwa akan menegaskan dan melakukan sosialisasi surat edaran menteri perdagangan kepada pedagang.
"Pemerintah akan mensosialisasikan surat Menteri Perdagangan RI nomor 84/PDN/SD/03/2022, perihal, pendistribusian minyak goreng, bahwa minyak curah harga HET perliternya Rp14.000 atau per kilogram Rp15.000 ke pasar-pasar dan pedagang," tegasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022
"Mulai sejak akhir tahun 2021 dan sampai hari ini masih belum juga teratasi. Oleh sebab itu pemerintah dalam hal ini agar secepatnya bertindak guna mengendalikan persoalan yang terjadi berkepanjangan," ujar Arya S.G. Ketua HMI Cabang Padang Sidimpuan Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah, Jum’at (1/4).
Menurut Arya, terjadinya persoalan ini utamanya terletak pada tata kelola minyak goreng yang kurang efektif seperti seperti alur distribusi, penimbunan, dan kebocoran minyak goreng yang dijual ke industri dan di ekspor ke luar negeri karena harga pasar global lebih mahal, sehingga berimbas ke daerah.
"Kita ketahui bahwa kebijakan pemerintah dengan subsidi harga, penerapan harga eceran tertinggi (HET) dan operasi pasar, namun realita di lapangan belum berhasil mengatasi kelangkaan dan mahalnya minyak goreng," kata Arya.
Arya menambahkan problem kelangkaan, dan mahalnya harga minyak goreng merupakan polemik besar di kalangan masyarakat. Padahal Indonesia sebagai produsen dan eksportir minyak sawit mentah atau CPO terbesar di dunia.
"Kelangkaan dan ketidak stabilan harga minyak goreng ini, jika terus berlarut-larut akan menambah penderitaan masyarakat yang semakin menjerit kesakitan. COVID-19 sudah cukup membuat masyarakat sengsara," tegas Arya.
"Maka untuk itu, Arya meminta pemerintah Kota Padangsidimpuan terkhusus Dinas yang bersangkutan agar lebih serius mengatasi dan menyelesaikan hal ini, kemudian segera menindak tegas oknum-oknum yang terlibat menimbun minyak goreng dan pedagang yang tidak taat aturan," katanya Arya.
Terpisah Kepala Dinas Perdagangan Ridoan Pasaribu menyampaikan bahwa akan menegaskan dan melakukan sosialisasi surat edaran menteri perdagangan kepada pedagang.
"Pemerintah akan mensosialisasikan surat Menteri Perdagangan RI nomor 84/PDN/SD/03/2022, perihal, pendistribusian minyak goreng, bahwa minyak curah harga HET perliternya Rp14.000 atau per kilogram Rp15.000 ke pasar-pasar dan pedagang," tegasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022