Pemprov Sumatera Utara bekerja sama dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan memperbaiki alur distribusi minyak curah di pasar agar harga dapat dikendalikan. Dengan begitu minyak curah bisa mengikuti harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Sumut Naslindo Sirait mengatakan untuk memperbaiki jalur distribusi telah ditunjuk PPI (Perusahaan Perdagangan Indonesia) dan RNI (Rajawali Nusantara Indonesia). Dua perusahaan itu akan menjadi distributor penyaluran minyak curah.
Minyak curah dari kedua perusahaan itu selanjutnya diserahkan ke Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Medan untuk selanjutnya disalurkan ke pedagang.
Dia tidak menampik ada oknum pedagang nakal yang sengaja melakukan spekulasi dengan menahan stok minyak curah sehingga harga menjadi naik.
"Jadi kita membuat satu model distribusi minyak goreng itu nanti dari dari D1 (distributor satu) nanti itu PPI atau RNI. Tidak lagi langsung ke pedagang, karena kemungkinan pedagang ini lah yang berspekulasi. Nanti didistribusikan PPI dan RNI ke PUD Pasar, nanti PUD Pasar yang akan mendistribusikan dan mengecer ke seluruh pedagang," ujarnya di Medan, Kamis (31/3).
Dengan melibatkan PUD Pasar itu, maka salah satu BUMD Pemkot Medan ikut terlibat dalam pengendalian harga minyak curah sesuai HET Rp14.000 per liter.
"Agak lucu rasanya pasar punya kita, punya pemkot, pemerintah, kita punya Permendag nomor 11/2022 yang mengatur HET Rp14.000. Tapi di rumah kita sendiri, di pasar kita sendiri harga bisa sampai Rp20.000 per liter," jelasnya.
Untuk tahap awal Naslindo mengatakan hanya tiga pasar tradisional yang dikelola PUD Pasar yang memberlakukan kebijakan tersebut. Apabila berhasil maka kebijakan pendistribusian minyak curah akan diperluas ke daerah lain.
Naslindo menambahkan ketiga pasar tradisional itu yakni Pasar Sentral, Pasar Sukaramai dan Pasar Sei Sikambing. "Ini masih tiga pasar, ada 15 pasar di Medan untuk dalam waktu dekat bisa diawasi di kota lain, Medan jadi barometer," sebutnya.
"Kalau ini berhasil maka itu akan dibuat di Binjai, Tebing Tinggi Siantar dan lain. Distributor kedua itu PD Pasar, tidak lagi pedagang atau spekulan. Kalau ada koperasi kita akan juga tunjuk jadi distributor dua," sambungnya.
Bahkan di tiga pasar yang menjadi percontohan itu diakui Naslindo telah ditempatkan sejumlah petugas baik dari Biro Perekonomian dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan.
Petugas itu, sambung Naslindo, diberikan tugas mengawasi pedagang agar melakukan penimbunan minyak curah. "Kita tempatkan pengawas untuk mengurangi praktek curang," sebutnya.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumut Aspan Sofian menambahkan harga minyak curah di pasar masih berada di dalam nilai ke ekonomian meski di atas HET yang ditetapkan pemerintah.
"Masih ada di dalam nilai ke ekonomian tidak melampaui harga terlalu tinggi dan masih bisa dijangkau oleh masyarakat. Kalau di atas Rp18.000 sudah tidak layak dan tidak bagus lagi harga itu, sementara HET 15.500 per kilogram atau Rp14.000 per liter," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022
Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Sumut Naslindo Sirait mengatakan untuk memperbaiki jalur distribusi telah ditunjuk PPI (Perusahaan Perdagangan Indonesia) dan RNI (Rajawali Nusantara Indonesia). Dua perusahaan itu akan menjadi distributor penyaluran minyak curah.
Minyak curah dari kedua perusahaan itu selanjutnya diserahkan ke Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Medan untuk selanjutnya disalurkan ke pedagang.
Dia tidak menampik ada oknum pedagang nakal yang sengaja melakukan spekulasi dengan menahan stok minyak curah sehingga harga menjadi naik.
"Jadi kita membuat satu model distribusi minyak goreng itu nanti dari dari D1 (distributor satu) nanti itu PPI atau RNI. Tidak lagi langsung ke pedagang, karena kemungkinan pedagang ini lah yang berspekulasi. Nanti didistribusikan PPI dan RNI ke PUD Pasar, nanti PUD Pasar yang akan mendistribusikan dan mengecer ke seluruh pedagang," ujarnya di Medan, Kamis (31/3).
Dengan melibatkan PUD Pasar itu, maka salah satu BUMD Pemkot Medan ikut terlibat dalam pengendalian harga minyak curah sesuai HET Rp14.000 per liter.
"Agak lucu rasanya pasar punya kita, punya pemkot, pemerintah, kita punya Permendag nomor 11/2022 yang mengatur HET Rp14.000. Tapi di rumah kita sendiri, di pasar kita sendiri harga bisa sampai Rp20.000 per liter," jelasnya.
Untuk tahap awal Naslindo mengatakan hanya tiga pasar tradisional yang dikelola PUD Pasar yang memberlakukan kebijakan tersebut. Apabila berhasil maka kebijakan pendistribusian minyak curah akan diperluas ke daerah lain.
Naslindo menambahkan ketiga pasar tradisional itu yakni Pasar Sentral, Pasar Sukaramai dan Pasar Sei Sikambing. "Ini masih tiga pasar, ada 15 pasar di Medan untuk dalam waktu dekat bisa diawasi di kota lain, Medan jadi barometer," sebutnya.
"Kalau ini berhasil maka itu akan dibuat di Binjai, Tebing Tinggi Siantar dan lain. Distributor kedua itu PD Pasar, tidak lagi pedagang atau spekulan. Kalau ada koperasi kita akan juga tunjuk jadi distributor dua," sambungnya.
Bahkan di tiga pasar yang menjadi percontohan itu diakui Naslindo telah ditempatkan sejumlah petugas baik dari Biro Perekonomian dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan.
Petugas itu, sambung Naslindo, diberikan tugas mengawasi pedagang agar melakukan penimbunan minyak curah. "Kita tempatkan pengawas untuk mengurangi praktek curang," sebutnya.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumut Aspan Sofian menambahkan harga minyak curah di pasar masih berada di dalam nilai ke ekonomian meski di atas HET yang ditetapkan pemerintah.
"Masih ada di dalam nilai ke ekonomian tidak melampaui harga terlalu tinggi dan masih bisa dijangkau oleh masyarakat. Kalau di atas Rp18.000 sudah tidak layak dan tidak bagus lagi harga itu, sementara HET 15.500 per kilogram atau Rp14.000 per liter," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022