Program studi Magister Kenotariatan (MKn) Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) melakukan kerjasama dengan Komunitas Diskusi PPAT Dan Notaris Sumatera Utara (Kopi Sumut) dalam bidang Tri Darma Perguruan Tinggi.

Kerjasama tersebut dituangkan dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang digelar di Aula Kampus Pascasarjana UMSU, Jalan Denai, Medan, Selasa, (29/3/2022).

Pendatangan yang disaksikan Direktur Pascasarjana UMSU Prof Dr Triono Edy SH MHum ini dilakukan oleh Ketua Prodi MKn Pascasarjana UMSU, Dr Adi Mansar, SH.,M.Hum dan Ketua Kopi Sumut Indra Sani Harahap, S.H., M.Kn.

Dr Adi Mansar, SH.,M.Hum, menjelaskan, MoU itu merupakan langkah awal  untuk melakukan kerja-kerja teknis berupa diskusi ilmiah,  magang penelitian bersama dan pengabdian masyarakat bersama dengan kelompok-kelompok notariat atau notaris yang ada di kabupaten kota yang sekarang secara individual banyak bergabung di kelompok diskusi informal seperti Kopi Sumut.

“Saya sebagai penggagas acara sekaligus Ketua Prodi Kenotariatan Pascasarjana UMSU merasa senang sekali dan menyambut baik kedatangan dan kesiapsediaan organisasi ini dan sifat dan organisasi lain yang menyangkut dengan pengembangan ilmu pertanahan, ilmu kenotariatan secara khusus,” ujar Adi Mansar.

Baca juga: FISIP UMSU anjangsana dan beri bantuan ke Panti Asuhan Bayi Sehat Muhammadiyah Medan

“Dengan harapan teman-teman yang sedang berkarir sebagai notaris hari ini tidak lupa untuk kembali kuliah melanjutkan pada program Doktor hukum atau S3 juga kita berharap staf staf dan karyawan kantor notaris ikut mengambil kesempatan untuk kembali kuliah di Prodi Magister Kenotariatan UMSU,” imbuhnya.

Lebih lanjut dikatakannya, MoU yang terlaksana melalui sinergi dan kolaborasi antara Fakultas Hukum, Prodi Magister Hukum (MIH), Prodi Doktor Hukum dan Prodi Magister Kenotariatan merupakan wujud soliditas  untuk mewujudkan kampus unggul melalui kerja kerja nyata dan kegiatan kegiatan ilmiah yang berkesinambungan.

“Semoga apa yang kita lakukan pada hari ini Selasa 29 Maret 2022 dapat kita lanjutkan kepada sebuah kegiatan yang lebih besar lagi,” tutur Adi Mansar.

“Sebelumnya terima kasih banyak kepada bapak Rektor Prof Dr Agussani MAP yang sudah menyetujui pendanaan diskusi yang kita lakukan. Dan kemudian terima kasih kepada program studi Doktor Hukum, Prodi MIH dan bapak Dr Faisal SH MHum Dekan Fakultas Hukum UMSU yang ikut menginisiasi acara ini hingga selesai,” tutupnya.
 

Pewarta: Rel

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022