Personel Satuan Samapta Polres Asahan tidak hanya bertugas menjaga keamanan keselamatan ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas di jalan raya, tapi juga membagikan masker kepada masyarakat di Kabupaten Asahan guna mencegah penyebaran COVID-19.

"Kegiatan penjagaan dan pengaturan (Gatur) lalu lintas pagi sebagai kewajiban memberikan pelayanan kepada masyarakat dan merupakan tugas dan tanggung jawab sebagai anggota Polri yaitu dengan melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas demi terciptanya arus lalin yang aman, tertib dan lancar," kata Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira, dalam keterangan tertulis, Jumat.

Putu menyebutkan, tujuannya agar tercipta Kamseltibcar Lantas dan mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) di kalangan masyarakat.

"Semoga dengan keberadaan Polisi yang melakukan pengaturan lalu lintas diharapkan aktivitas masyarakat dapat berjalan tertib, aman, dan lancar," ucapnya.

Baca juga: Polisi tembak kaki nelayan pencuri handphone di Asahan

Kapolres mengatakan, personel Satuan Samapta juga memberikan imbauan kepada pengguna jalan agar selalu mematuhi protokol kesehatan (prokes).

"Petugas juga membagikan 50 pcs masker kepada masyarakat yang ditemukan tidak memakai masker guna mengantisipasi penyebaran COVID-19," katanya.

Lokasi pengaturan lalu lintas pagi hari yang dilakukan Satuan Samapta Polres Asahan yakni Jalan Sisingamangaraja simpang, Jalan Panglima Polem Kisaran, Jalan Diponegoro simpang, Jalan Mas Mansyur Kisaran, Jalan Kartini simpang, Jalan Malik Ibrahim Kisaran, dan Jalan Madong Lubis.

Baca juga: 24 tahanan Polres Asahan jalani vaksinasi COVID-19

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022