Harga minyak goreng dalam kemasan sederhana dan premium di pasar Kota Medan dan sekitarnya semakin mahal atau di kisaran Rp18 ribuan dan Rp24 ribuan per liter.

"Harga bertahan mahal dan bahkan naik lagi menjadi Rp18 ribuan dan Rp24 ribuan per liter dari sebelumnya Rp17 ribuan-Rp20 ribuan,"ujar Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumut, Barita Sihite di Medan, Rabu.

Harga minyak goreng kemasan itu langsung bergerak naik setelah pemerintah mencabut penetapan harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp14.000 per liter.

Pedagang, katanya, mengaku menyesuaikan harga jual dengan harga pasokan dari distributor.

Ada pun pabrikan menyebutkan, harga jual disesuaikan  dengan biaya bahan baku yang juga bertahan mahal.

Harga crude palm oil (CPO) bertahan mahal di kisaran Rp16 ribuan - Rp18 ribuan per kg.

Disperindag maupun TPID (Tim Pengendalian Inflasi daerah) Sumut terus mewanti-wanti agar pedagang tidak melakukan  aksi spekulasi dalam perdagangan gula.

"Pemerintah Provinsi Sumut terus berupaya meningkatkan pengawasan mulai menyangkut ketersediaan barang dan harga jual," katanya.

Kepala Kantor Wilayah I Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Ridho Pamungkas, mengatakan, pihaknya masih terus memantau perkembangan perdagangan minyak goreng.

"Masih terus ditelusuri apakah ada terjadi kartel atau tindakan yang menyalahi aturan dalam harga minyak goreng yang terbentuk di pasar," katanya.

KPPU terus melakukan pemantauan, terlebih ada temuan, minyak goreng kemasan dijual dalam jumlah terbatas. 

Pewarta: Evalisa Siregar

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022