Kapolres Mandailing Natal (Madina) AKBP H.M. Reza Chairul Akbar Sidiq berharap masyarakat bisa bekerja sama dan bersinergi dengan Bhabinkamtibmas, Babinsa serta pemerintah untuk membantu mencegah penyalahgunaan narkoba.

"Kami meminta generasi anak bangsa jangan sekali-kali mencoba yang namanya narkoba," kata Reza dalam keterangan tertulisnya, Senin.

Reza menyebutkan, personel Satuan Narkoba Polres Madina kembali menangkap seorang pelaku penyalahgunaan narkoba golongan I jenis ganja kering di Desa Huta Bargot Lombang, Kecamatan Hutabargot, Kabupaten Madina.

Tersangka diringkus petugas, Selasa (15/3). Saat itu personel Satuan Narkoba Polres Madina mendapat informasi bahwa ada seorang pria yang akan melaksanakan transaksi ganja di Desa Huta Bargot Lombang.

Kemudian petugas turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dan mencoba under cover buy (petugas menyamar pembeli narkoba).

"Selanjutnya petugas mendatangi lokasi tersebut  yang biasa digunakan untuk melakukan transaksi narkotika golongan I jenis ganja," ucapnya.

Kapolres mengatakan, setelah tiba di lokasi petugas melihat beberapa orang laki-laki yang sedang berada di pondok milik masyarakat Desa Huta Bargot.

Di pondok tersebut Bripda Lamhot dan Bripda Calvinus mencoba untuk membeli dan melakukan transaksi setelah pelaku terlihat mengeluarkan satu buah plastik asoy warna hitam yang diduga berisikan narkotika golongan I jenis ganja dengan jumlah 34 paket.

"Petugas menangkap ADT (26) asal Desa Huta Bargot Lombang, pelaku pengedar ganja kering.Tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Madina guna proses penyidikan lebih lanjut," kata Kapolres Madina itu.

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022