Bupati Toba Ir. Poltak Sitorus, menghadiri Pekan Panutan Pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi Tahun Pajak 2021 bersama KPP PRATAMA Balige di ruang balai data kantor Bupati Toba, Selasa 15 Maret 2022. 

Bupati Toba Poltak Sitorus menyambut baik dan memberikan dukungan kepada KPP Pratama Balige atas terselenggaranya kegiatan ini untuk mengingatkan bahwa sebagai warga negara mempunyai kewajiban membayar dan melaporkan pajak penghasilan yang dimiliki kepada negara. 

Bupati berharap, sebagai warga negara yang baik, agar seluruh masyarakat Kabupaten Toba agar ikut berperan aktif dalam rangka optimalisasi penerimaan negara dengan membayar dan melaporkan pajaknya sebelum batas waktu yang ditetapkan. 

"Kita sebagai aparatur pemerintah agar menjadi teladan bagi masyarakat luas untuk patuh dan taat pada kewajiban membayar pajak, yang pada hakekatnya adalah demi kesejahteraan dan kemajuan pembangunan di Kabupaten Toba dan pembangunan nasional pada umumnya," ujar Bupati.

Selanjutnya Bupati mengajak seluruh aparatur sipil negara dan masyarakat Toba yang sudah memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP) agar segera melaporkan SPT Tahunan dengan benar dan tepat waktu, yakni sebelum 31 Maret 2022.

"Mengisi dan melaporkan SPT Tahunan tidak perlu dilakukan di kantor pajak lagi, namun sudah bisa dilakukan secara online. Caranya sangat mudah, praktis dan tidak repot. Dengan e-filing, pelaporan SPT Tahunan bisa dilakukan kapan saja dan dimana saja. Lebih awal lebih baik dan nyaman," lanjutnya. 

Dalam kegiatan ini Bupati Poltak Sitorus melaksanakan secara simbolis pelaporan SPT Tahunan PPh orang pribadi tahun 2021 secara online dengan e-filing, didampingi oleh perwakilan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak ( Kanwil DJP) Sumut II, Kabid Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan, Andjar Susanto Ak. MM dan Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Toba, Drs. Augus Sitorus. 

Sementara itu, perwakilan Kanwil DJP Sumut II, Andjar Susanto menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Pemkab Toba yang telah bekerja sama dan bersinergi dengan Direktorat Jenderal Pajak dalam meningkatkan penerimaan pajak. 

Dijelaskan, untuk tahun 2021, tingkat kepatuhan wajib pajak di Kabupaten Toba sudah cukup baik, yakni 90,76 %, Kabupaten Toba juga telah menyumbang 37% dari total penerimaan pajak di wilayah kerjanya, yakni Kabupaten Toba, Tapanuli Utara, Humbang Hasundutan, dan Kabupaten Samosir. 

"Kami berharap, kerja sama dan sinergi yang sudah baik ini dapat terus berjalan baik, bahkan lebih meningkat lagi," ujarnya. 

Pada kesempatan ini, KPP Pratama Balige juga memberikan penghargaan kepada para perwakilan wajib pajak pembayaran pajak tahun 2021 di wilayah Kabupaten Balige yang diharapkan dapat menjadi panutan bagi wajib pajak lainnya. 

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Toba, perwakilan Mako Yonif A 125 Simbisa, Kepala OPD, perwakilan kecamatan, tokoh agama dan tokoh masyarakat serta undangan lainnya.
 

Pewarta: Rel

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022