Pelaksana Tugas Bupati Kabupaten Langkat Syah Afandin SH ikut melantik Pengurus Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Langkat priode 2022-2027, di ruang pola Kantor Bupati Langkat, di Stabat, Senin (14/3).

Adapun susunan pengurus yang dilantik itu terdiri dari Thantawi Jauhari MA selaku Ketua, H Hasanuddin Nano SE, H Rismandianto Karo Karo MM, Juli Hukman SE, Nasruddin SAq MM, semuanya Wakil Ketua.

Pelantikan ini ditandai pembacaan SK oleh Kabag Kesra Setdakab Langkat H.Syarizal, S.Sos, M.Si dilanjutkan penyerahan SK nya oleh Plt Bupati Langkat kepada pengurus. 

Afandin mengucapkan selamat atas dilantiknya pengurus Baznas yang baru, serta menegaskan Baznas adalah lembaga bersifat mulia karena dibentuk berdasarkan (atas) seruan Al Quran, dijabarkan melalui Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. 

Ia juga menerangkan pilihan pengurusan periode 2022-2027 sudah melalui mekanisme ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,  dilaksanakan oleh tim seleksi beberapa waktu lalu dan telah mendapat rekomendasi dari Baznas Pusat. 

Untuk itu, Afandin berharap pengurus Baznas menjalankan tugas sesuai ketentuan, mampu meraih kepercayaan dari semua pihak baik instansi Sipil, TNI dan Polri maupun BUMN serta BUMD. 

Serta meminta potensi zakat dapat dilaksanakan dengan kerja keras dan pendekatan secara bijak, sehingga dana zakat, infak dan sedekah terhimpun maksimal.

"Banyaknya dana umat yang terhimpun, maka akan banyak yang dapat kita buat guna membantu masyarakat, terutama mereka saudara-saudara kita yang lemah ekonomi dan membutuhkan uluran tangan," tandasnya. 

Sembari berpesan para pengurus baru dilantik terus menjaga nama baik Baznas Langkat. Serta terus belajar dari keberhasilan pengurus sebelumnya dan segera melakukan evaluasi terhadap program-program Baznas yang belum berjalan, untuk membuat program baru yang lebih efektif. Agar dana zakat yang terhimpun segera dapat didistribusikan kepada mustahak, ujarnya. 

 

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022