Aparat kepolisian membubarkan aksi balapan liar di Desa Kuala Gunung, Kecamatan Limapuluh, Kabupaten Batubara, Sumatra Utara, Sabtu (12/3).

"Pembubaran aksi balapan liar berdasarkan informasi masyarakat yang sudah resah dengan kegiatan tersebut. Oleh sebab itu, personel Polres Batubara, Polda Sumatra Utara datang ke lokasi dan membubarkan," ujar Kapolres Batubara AKBP Jose DC Fernandes SIK, Minggu (13/3).

Jose menyebutkan kedatangan personel di lokasi aksi balapan liar membuat puluhan remaja tunggang-langgang berhamburan.

Begitupun, petugas berhasil menahan sejumlah remaja dan penonton yang kemudian memberikan teguran berupa tindakan fisik push up. 

"Personel membubarkan dengan cara humanis. Para remaja dan penonton yang diberikan teguran tindakan fisik diimbau agar jangan lagi balapan liar," sebut mantan Wakapolres Pelalawan ini. 

Polres Batubara tidak segan-segan menindak tegas bagi remaja balapan liar yang membuat pengguna jalan terganggu. 

"Kami terus berupaya wujudkan ketertiban dan keamanan masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Batubara. Begitu juga, gencar melaksanakan vaksinasi bagi masyarakat umum seperti lansia, pelajar dan anak. Hal itu sebagai upaya membantu pemerintah dalam mengendalikan penyebaran dan pencegahan COVID-19," pungkas lulusan Akademi Kepolisian Tahun 2001.

Pewarta: Rahmat Hidayat

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022