Anggota DPRD Kota Medan Surianto meminta warga setempat lebih meningkatkan kesadaran mematuhi protokol kesehatan (prokes) menekan penyebaran COVID-19 di daerah ini.

"Pemerintah bersama instansi terkait sudah berupaya maksimal menekan penyebaran COVID-19. Tapi kita masih anggap remeh, sehingga COVID-19 terus ada," katanya di Medan, Jumat (11/3).

Terhitung Selasa (15/2), lanjut dia, pemerintah pusat melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No.11/2022, telah menetapkan status PPKM Kota Medan level 3 hingga Senin (28/2).

Baca juga: Legislator: Pemkot Medan harus segera terbitkan PBG pengganti IMB

Status PPKM Kota Medan level 3 itu diperpanjang melalui Inmendagri No.14/2022 tentang PPKM di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua mulai 1 Maret hingga 14 Maret 2022.

"Untuk itu kita harus mendukung pemerintah dengan taat prokes, dan peraturan yang ada. Jika semua berjalan baik, tentu Kota Medan bisa menurunkan status PPKM saat ini," terang pria yang akrab disapa Butong ini.

Laporan Satgas Penanganan COVID-19 Kota Medan, Kamis (10/3), menyebut total terkonfirmasi COVID-19 sebanyak 71.165 kasus atau bertambah 275 kasus baru dibanding Rabu (9/3).

Dari total 71.165 kasus tersebut, di antaranya dinyatakan sembuh 61.306 kasus, pasien masih dalam perawatan 8.604 orang dan meninggal dunia 981 orang.

"Intinya masyarakat harus pro aktif. Percuma kalau pemerintah terus menggalakkan razia PPKM, tetapi kesadaran kita kurang. Tentu semua harus beriringan agar COVID-19 bisa ditekan," ujar Butong yang juga Ketua Komisi II DPRD Kota Medan ini.

Pewarta: Muhammad Said

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022