Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Pemuda dan Olahraga Provsu langsung memberikan respon positif terhadap Peraturan Presiden (Perpres) tentang Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) dengan menggelar Forum Grup Diskusi (FGD) untuk menyusun Juklak, Juknis dan Juklap terhadap arah pembinaan olahraga nasional tersebut.
FGD tersebut di gelar di Berastagi Tanah Karo, 4-5 Maret 2022 yang diikuti wilayah dataran tinggi meliputi Kabupaten Karo, Dairi, Pakpak Bharat, Humbang Hasundutan, Samosir, Toba, Tapanuli Utara, Simalungun dan Pematang Siantar.Hadir dia acara pembukaan sebagai tuan rumah Bupati Karo Cory Sebayang.
Gubernur Sumatera Utara dalam acara pembukaan yang diwakili Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, Pembangunan, aset dan SDA H Agus Tripriyono SE MSi AK CA mengatakan FGD merupakan momentum berharga sebagai bentuk komitmen untuk meningkatkan prestasi olahraga sesui visi DBON dimana tahun 2045 akan terwujud Indonesia bugar, berkarakter, unggul dan berprestasi dunia.
Lebih lanjut Gubsu mengatakan tepat pada peringatan Hari Olahraga Nasional (Haornas) ke 38 tahun 2021 Presiden RI Ir Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden ( Perpres) NO 86 Tahun 2021 tentang Desain Besar Olahraga Nasional atau disingkat DBON.
Dalam DBON tersebut kata Gubsu berisikan arah kebijakan pembinaan dan pengembangan keolahragaan Nasional yang dilakukan secara efektif dalam lingkup olahraga prestasi, olahraga pendidikan, olahraga rekreasi dan industri olahraga.
Secara umum Gubsu menjelaskan tujuan DBON adalah untuk meningkatkan budaya berolahraga di masyarakat, meningkatkan kapasitas/sinergitas, produktivitas prestasi olahraga nasional dan memajukan perekonomian nasional berbasis olahraga.
Sedangkan fungsinya kata Gubsu, untuk memberikan pedoman bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah Provinsi, pemerintah kabupaten/kota, organisasi olahraga, cabang olahraga, dunia usaha dan industri, akademisi, media dan masyarakat penyelenggara olahraga nasional.
"Hasil atau cita-cita yang ingin dicapai dari penjelasan di atas adalah bagaimana agar pembanguna olahraga nasional dapat berjalan secara efisien, efektif, unggul, terukur, sistematis dan berkelanjutan.
Di akhir sambutannya Gubsu mengingatkan peserta FGD terkait pelaksanaan PON XXI Sumut-Aceh yang tinggal dua tahun lagi. Gubsu meminta agar semua mengambil peran baik sebagai pembina, pelatih, manager, akademisi untuk bersama-sama menyatukan tekad agar Sumut bisa berjaya di multi even nasional tersebut.
Sebelumnya Ketua Panitia yang diwakili Sekretaris Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provsu Hj Dahliana melaporkan kegiatan FGD diikuti stakeholder olahraga yang ada di wilayah dataran tinggi kabupaten/kita Provsu.
Dahliana mengatakan dalam FGD itu panitia mendatangkan beberapa narasumber untuk memberikan pemahaman dalam menyusun Juklak, juknis DBON. Dia mengatakan FGD berlangsung selama dua hari, 4-5 Maret 2022. (
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022
FGD tersebut di gelar di Berastagi Tanah Karo, 4-5 Maret 2022 yang diikuti wilayah dataran tinggi meliputi Kabupaten Karo, Dairi, Pakpak Bharat, Humbang Hasundutan, Samosir, Toba, Tapanuli Utara, Simalungun dan Pematang Siantar.Hadir dia acara pembukaan sebagai tuan rumah Bupati Karo Cory Sebayang.
Gubernur Sumatera Utara dalam acara pembukaan yang diwakili Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, Pembangunan, aset dan SDA H Agus Tripriyono SE MSi AK CA mengatakan FGD merupakan momentum berharga sebagai bentuk komitmen untuk meningkatkan prestasi olahraga sesui visi DBON dimana tahun 2045 akan terwujud Indonesia bugar, berkarakter, unggul dan berprestasi dunia.
Lebih lanjut Gubsu mengatakan tepat pada peringatan Hari Olahraga Nasional (Haornas) ke 38 tahun 2021 Presiden RI Ir Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden ( Perpres) NO 86 Tahun 2021 tentang Desain Besar Olahraga Nasional atau disingkat DBON.
Dalam DBON tersebut kata Gubsu berisikan arah kebijakan pembinaan dan pengembangan keolahragaan Nasional yang dilakukan secara efektif dalam lingkup olahraga prestasi, olahraga pendidikan, olahraga rekreasi dan industri olahraga.
Secara umum Gubsu menjelaskan tujuan DBON adalah untuk meningkatkan budaya berolahraga di masyarakat, meningkatkan kapasitas/sinergitas, produktivitas prestasi olahraga nasional dan memajukan perekonomian nasional berbasis olahraga.
Sedangkan fungsinya kata Gubsu, untuk memberikan pedoman bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah Provinsi, pemerintah kabupaten/kota, organisasi olahraga, cabang olahraga, dunia usaha dan industri, akademisi, media dan masyarakat penyelenggara olahraga nasional.
"Hasil atau cita-cita yang ingin dicapai dari penjelasan di atas adalah bagaimana agar pembanguna olahraga nasional dapat berjalan secara efisien, efektif, unggul, terukur, sistematis dan berkelanjutan.
Di akhir sambutannya Gubsu mengingatkan peserta FGD terkait pelaksanaan PON XXI Sumut-Aceh yang tinggal dua tahun lagi. Gubsu meminta agar semua mengambil peran baik sebagai pembina, pelatih, manager, akademisi untuk bersama-sama menyatukan tekad agar Sumut bisa berjaya di multi even nasional tersebut.
Sebelumnya Ketua Panitia yang diwakili Sekretaris Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provsu Hj Dahliana melaporkan kegiatan FGD diikuti stakeholder olahraga yang ada di wilayah dataran tinggi kabupaten/kita Provsu.
Dahliana mengatakan dalam FGD itu panitia mendatangkan beberapa narasumber untuk memberikan pemahaman dalam menyusun Juklak, juknis DBON. Dia mengatakan FGD berlangsung selama dua hari, 4-5 Maret 2022. (
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022