Personel Sat Samapta Polres Asahan secara rutin melaksanakan kegiatan penjagaan dan pengaturan lalu lintas di jalan raya dan membagikan masker kepada pengguna jalan di Kisaran, Sumatera Utara.

"Personel membagikan 100 masker kepada masyarakat yang ditemukan tidak memakai masker guna mencegah penyebaran COVID-19," kata Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira, dalam keterangan tertulis, Rabu.

Putu menyebutkan, kegiatan pengaturan tersebut sebagaimana kewajiban memberikan pelayanan kepada masyarakat dan merupakan tugas dan tanggung jawab sebagai anggota Polri yaitu dengan melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas demi terciptanya arus lalin yang aman, tertib dan lancar.

Tujuannya agar tercipta Kamseltibcar Lantas dan mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas.
"Semoga dengan keberadaan polisi yang melakukan pengaturan lalu lintas diharapkan aktivitas masyarakat dapat berjalan tertib, aman dan lancar," ucapnya.

Kapolres mengatakan, selain melaksanakan pengaturan lalu lintas, personel Samapta Polres Asahan juga membagikan masker dan memberikan imbauan kepada pengguna jalan agar selalu mematuhi protokol kesehatan.

Lokasi pengaturan lalu lintas tersebut yakni di Jalan SM Raja simpang Wahidin, Jalan SM Raja simpang Jalan Panglima Polen Kisaran, dan Simpang Jalan Madong Lubis.,

Kemudian Jalan Diponegoro simpang Jalan Mas Mansyur Kisaran, Jalan Kartini simpang Jalan Malik Ibrahim Kisaran, Simpang Enam Kisaran, Jalan SM Raja simpang Jalan Pelita, Jalan Cokroaminoto simpang Jalan M Ibrahim, dan Jalan Madong Lubis, demikian Kapolres Asahan.

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022