Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengapresiasi Pemkot Tebing Tinggi, Sumatera Utara, yang membentuk Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kota Tebing Tinggi untuk meningkatkan pelayanan masyarakat.

"Ini merupakan yang ke-52 di Indonesia dan yang pertama di Sumatera Utara. Kita tentunya sangat mengapresiasi Pemkot Tebing Tinggi yang telah membentuk MPP ini," kata Deputi Pelayanan Publik Kemenpan RB Diah Natalisa, saat meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Tebing Tinggi, Rabu.

Ia mengatakan MPP merupakan wujud nyata komitmen dari Pemkot Tebing Tinggi untuk mewujudkan kualitas pelayanan yang lebih baik bagi warga Kota Tebing Tinggi.

"MPP ini tempat pengurusan alternatif untuk mengakses berbagai pelayanan publik yang berada dalam satu lokasi dengan sistem lebih terpadu dan suasana lebih nyaman," katanya.

Baca juga: Ketua Umum KNPI tak yakin Azis Samual dalang pengeroyokannya

Ia mengatakan salah satu kebijakan strategi dalam rangka mendorong terwujudnya pelayanan publik terpadu dan terintegrasi dapat diakses dengan lebih mudah dab cepat dengan proses lebih sederhana.

Kebijakan publik sebagai kegiatan prioritas bersama dengan kementerian lembaga terkait seperti Kemendagri, Kemenkeu, dan Kementerian Investasi untuk mendorong percepatan pembentukan MPP di Indonesia.

Reformasi birokrasi upaya untuk mewujudkan pelayanan publik berkelas dunia bukanlah sebuah hal yang tidak mungkin, namun memerlukan berbagai upaya bersama dari semua pihak dan dukungan sumber daya manusia, katanya.

"Kami mendorong agar pemerintah daerah membiasakan diri untuk melibatkan berbagai unsur masyarakat dalam berbagai kesempatan baik urusan kebijakan dalam implementasi evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik," katanya.

Pewarta: Juraidi dan Dhani

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022